NALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT KESALAHAN BERAT PEKERJA/BURUH (STUDI KASUS PT. THAILINDO BARA PRATAMA)

CHRISTIA, ADISSYA MEGA and Sonhaji , Sonhaji and SUHARTOYO, SUHARTOYO (2018) NALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT KESALAHAN BERAT PEKERJA/BURUH (STUDI KASUS PT. THAILINDO BARA PRATAMA). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
273Kb

Abstract

Hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh tidak selalu berjalan dengan baik karena di dalam hubungan tersebut dapat terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak. Perselisihan tersebut disebabkan salah satunya oleh kesalahan berat yang dilakukan oleh pekerja/buruh yang bagi pengusaha akan dirasa merugikan. Demikian yang terjadi di dalam kasus pemutusan hubungan kerja akibat kesalahan berat pekerja yang terjadi di PT. Thailindo Bara Pratama. Kasus ini telah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Palangkaraya dengan Nomor Putusan 04/G/2012/PHI.PN.PL.R. Permasalahan di dalam penulisan hukum ini mencakup apa sajakah peraturan perundang-undangan yang mendasari pemutusan hubungan kerja akibat kesalahan berat pekerja/buruh, bagaimanakah mekanisme pemutusan hubungan kerja akibat kesalahan berat pekerja/buruh dan bagaimanakah putusan hakim di dalam kasus PT. Thailindo Bara Pratama. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh dari putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksanaan yang terkait, jurnal-jurnal, serta berbagai literatur mengenai pemutusan hubungan kerja. Penulisan hukum ini bersifat deskriptif analitis karena menggambarkan apa adanya secara logis, mendalam dan sistematis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kasus mengenai kesalahan berat pekerja/buruh di PT. Thailindo Bara Pratama telah melalui proses bipartit, mediasi dan konsiliasi. Namun ketiganya tidak mencapai kesepakatan dan PT. Thailindo Bara Pratama mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Palangkaraya Nomor 04/G/2012/PHI.PN.PL.R menyatakan bahwa pekerja/buruh telah melakukan kesalahan berat dan dijatuhi pemutusan hubungan kerja namun pengusaha tetap harus membayarkan kewajibannya yang tertunda terhadap pekerja/buruh. Meskipun pemutusan hubungan kerja akibat kesalahan berat yang dimintakan penetapannya oleh pengusaha kepada Pengadilan Hubungan Industrial dikabulkan, namun di dalam putusan pengadilan tersebut masih terdapat banyak celah hukum.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:68459
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:08 Jan 2019 09:56
Last Modified:08 Jan 2019 09:56

Repository Staff Only: item control page