TANGGUNG JAWAB TERHADAP JATUHNYA LIFT DI BLOK M SQUARE JAKARTA

PAKPAHAN, GEDION CALVEIN and SURADI, SURADI (2017) TANGGUNG JAWAB TERHADAP JATUHNYA LIFT DI BLOK M SQUARE JAKARTA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
280Kb
[img]
Preview
PDF
537Kb

Abstract

Jakarta sebagai Ibu kota negara Indonesia menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan hiburan, sebagai kota yang besar membuat banyak orang datang ke jakarta untuk bekerja, menetap, atau hanya sekedar jalan-jalan, karena hal tersebut maka banyak dibangun tempat-tempat yang dijadikan tempat hiburan yaitu suatu Mall, adapun salah satu Mall yang ada di Jakarta adalah Blok M Square di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Blok M Square terdiri dari satu bangunan besar yang memiliki beberapa lantai, untuk mempermudah pengunjung dalam mengakses dari lantai satu ke lantai yang lainya maka di Blok M Square tersedia fasilitas lift yang dapat mengangkut pengunjung dari lantai atas ke lantai bawah maupun sebaliknya, adanya manfaat dari fasilitas yang ada tersebut juga memberikan dampak negatif yaitu saat terjadi jatuhnya salah satu lift yang sedang mengangkut pemakai lift dari lantai 7 ke lantai basement pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2017 yang melukai sebanyak 25 orang pengguna lift. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analistis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Setelah data di lapangan dan studi kepustakaan terkumpul maka akan dianalisis menggunakan metode kualitatif Jika dijabarkan dari kejadian jatuhnya lift yang menimbulkan kerugian bagi 25 korban luka-luka tersebut maka dapat dicari pihak yang bertanggung jawab terhadap jatuhnya lift tersebut dan dalam hal ini terhadap runtuhnya bangunangedung dapat diambil jawaban bahwa yang akan bertanggung jawab adalah Blok M Square yang dikarenakan bahwatimbulnya kerugian yang disebabkan oleh runtuhnya suatu bangunan secara keseluruhan maupun sebagian maka yang bertanggung jawab atas jatuhnya lift tersebut adalah pemilik bangunan. Mengenai pertanggung jawaban serta ganti rugi yang diberikan kepada para korban yang mana mengalami kerugian materil maupun idiil /imateril maka pihak Blok M Square memberikan jaminan atas biaya pengobatan para korban yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:68323
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Jan 2019 14:15
Last Modified:03 Jan 2019 14:15

Repository Staff Only: item control page