PERLINDUNGAN PENJUAL DALAM PENGGUNAAN ESCROW ACCOUNT DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE

Pratama, Fajar Kusuma and Budiharto, Budiharto and LESTARI, SARTIKA NANDA (2017) PERLINDUNGAN PENJUAL DALAM PENGGUNAAN ESCROW ACCOUNT DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
13Kb

Abstract

Perjanjian yang dibuat antara Penjual dan Pihak escrow account merupakan perjanjian yang dibuat oleh pihak escrow account sehingga penjual hanya bisa mengikuti atau tidak mengikuti tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu antara penjual dan pihak escrow account Dalam aturan tersebut terdapat pengalihan tanggung jawab yang dilakukan oleh pihak escrow account dan pihak yang dirugikan adalah penjual. Penelitian hukum ini meneliti mengenai perlindungan hukum bagi penjual berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan tindakan penegakan hukum terhadap tindakan pembajakan hak cipta atas film. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Berdasarkan hasil penelitian ini perlindungan hukum yang diberikan kepada penjual berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diatur dalam Pasal 1 angka 3 yaitu memberikan kedudukan yang sama antara pelaku usaha dan konsumen, serta memperhatikan hak- hak konsumen. Oleh karena itu, pada transaksi secara elektronik melalui perantara atau pihak ketiga, yaitu escrow account, sebagai pihak penyedia barang dan/atau jasa di internet yang merupakan orang perorangan atau badan usaha, berbentuk badan hukum. Bank dapat dijadikan sebagai pihak penyalur dana dari konsumen kepada pelaku usaha, hal ini karena transaksi antara pelaku usaha dan konsumen dilakukan tidak berhadapan secara langsung atau konsumen dan pelaku usaha berbeda lokasi. Bentuk wanprestasi pada jual beli online menggunakan escrow account yaitu pihak escrow account tidak melakukan prestasi sama sekali. Dalam jual beli online, pihak escrow account mempunyai kewajiban untuk mentransfer uang yang telah diterima oleh pembeli. Jika pihak escrow account tidak melaksanakan kewajibannya tersebut, maka pihak escrow account dapat dikatakan wanprestasi. Langkah hukum yang penjual dapat lakukan ialah dengan mengajukan gugatan kepada pengadilan sebagai pihak yang merasa dirugikan di mana haknya tidak dipenuhi yang nantinya akan menjadi dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan perdata wanprestasi sesuai Pasal 1243 KUHPerdata sebagai langkah hukum yang dapat dilakukan untuk menuntut pemenuhan prestasi. Penyelesaian wanprestasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penjual dan pembeli mempunyai dua cara dalam penyelesaian sengketa wanprestasi, yaitu dengan cara litigasi dan non litigasi. Kata Kunci :escrow account, perlindungan hukum, jual beli online

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:60336
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:31 Jan 2018 11:24
Last Modified:31 Jan 2018 11:24

Repository Staff Only: item control page