REDESAIN PASAR RAKYAT BANDARJO UNGARAN

Nuri, Aghnia and Indra RH, Bangun and Iswanto, Dhanoe (2018) REDESAIN PASAR RAKYAT BANDARJO UNGARAN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
1221Kb
[img]
Preview
PDF
626Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

338Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

5Mb
[img]
Preview
PDF
319Kb
[img]
Preview
PDF
482Kb
[img]
Preview
PDF
1413Kb

Abstract

Pasar merupakan salah satu sarana untuk mendistribusikan hasil usaha masyarakat, maka dari itu, pasar merupakan hal yang penting untuk kelangsungan berjalannya roda ekonomi suatu daerah. Pasar rakyat adalah tempat dimana masyarakat suatu daerah melakukan kegiatan jual beli secara langsung setelah terjadi kesepakatan harga tukar yang biasa dilakukan dengan tawar menawar. Pasar rakyat yang nyaman dan efektif akan meningkatkan perekonomian suatu daerah. Sebaliknya, Pasar rakyat yang tidak nyaman dan tidak efektif akan menghambat peningkatan perekonomian suatu daerah. Pasar Rakyat Bandarjo Ungaran berada di Kota Ungaran yang merupakan ibukota Kabupaten Semarang dan terletak di pinggir jalan provinsi yang melintasi kota, yaitu Jalan Gatot Subroto. Pasar Rakyat Bandarjo Ungaran mempunyai lokasi yang strategis. Hal ini merupakan nilai tambah untuk suatu pasar rakyat dalam kecepatan dan kelancaran pengangkutan barang maupun orang ke dan dari pasar rakyat. Akan tetapi, fakta yang terdapat di pasar rakyat Bandarjo Ungaran, kegiatan ini terhambat oleh banyaknya titik-titik parkir yang tidak teratur. Ditambah lagi banyak kendaraan pribadi yang parkir, menunggu orang yang diantarkan untuk berbelanja atau kendaraan umum yang menunggu penumpang di sembarang tempat. Selain menghambat kegiatan pengangkutan, hal ini juga seringkali mengganggu kelancaran sirkulasi jalan yang berada di sekitar lingkungan pasar. Pasar Rakyat Bandarjo Ungaran merupakan bangunan gedung fungsi usaha. Menurut regulasi yang ada di Kabupaten Semarang, bangunan fungsi usaha harus memiliki koefisien dasar bangunan atau KDB paling banyak 80%. (Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015). Pasar Rakyat Bandarjo Ungaran mempunyai bangunan seluas 8200 m2 dan lahan seluas 8580 M2 (Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, 2017), sehingga KDB saat ini adalah 95%, melebihi ketentuan yang ada.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:59840
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Jan 2018 13:33
Last Modified:23 Jan 2018 13:33

Repository Staff Only: item control page