PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH ATAS DASAR HIBAH WASIAT (Studi di Kantor Pertanahan Kota Magelang)

Benina Swastika , Muliasari (2016) PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH ATAS DASAR HIBAH WASIAT (Studi di Kantor Pertanahan Kota Magelang). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
59Kb

Abstract

Hak atas tanah dapat beralih dengan cara pewarisan melalui hibah wasiat. Dalam peralihan hak atas tanah harus dilakukan pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum. Menurut ketentuan hak-hak ahli waris testamenteir oleh undang-undang dilindungi, hal ini merupakan penghargaan dari kedekatan antara pewaris dengan ahli waris testamenteir, ahli waris testamenteir sama halnya dengan ahli waris menurut undang-undang, ia memperoleh segala hak dan kewajiban si meninggal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah proses pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah dengan dasar hibah wasiat di Kota Magelang belum sesuai asas-asas pendaftaran tanah. upaya dalam mengatasi hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran tanah karena hibah wasiat tersebut Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian socio legal qualitative. Data primer diperoleh melalui studi di lapangan tentang proses pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah dengan dasar hibah wasiat di Kota Magelang yang dijadikan penulis sebagai sample yang terletak di Kantor Pertanahan Kota Magelang. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa penyebab pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah dengan dasar hibah wasiat di Kota Magelang belum sesuai asas-asas pendaftaran tanah yaitu PPAT yaitu pada awal tahun sering terjadi Kantor Pajak Bumi Dan Bangunan belum menerbitkan SPPT untuk tahun berjalan, padahal saat itu datang pemohon untuk mengalihkan hak atas tanah, saat itu data NJOP yang diperlukan belum ada, maka dapat terjadi PPAT menunda proses tersebut menunggu sampai terbitnya SPPT dari Kantor PPB itu. BPN yaitu masih adanya didalam memberikan keterangan atau penjelasan kepada masyarakat petugas BPN berbelit-belit; Masyarakat yaitu masih adanya masyarakat yang belum mengerti atau mengetahui tentang pendaftaran tanah; selain itu masih adanya masyarakat yang menganggap bahwa pendaftaran tanah memerlukan biaya tinggi dan urusan yang bertele-tele. Upaya dalam mengatasi hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran tanah yaitu Kantor Pertanahan haruslah senantiasa memutakhirkan datanya terutama pembuktian sertifikat sebagai tanda bukti hak

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Peralihan Hak Atas Tanah, Hibah Wasiat
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57763
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 13:24
Last Modified:26 Oct 2017 13:24

Repository Staff Only: item control page