KERJASAMA LISENSI MEREK PADA USAHA WARALABA JASA PENDIDIKAN (STUDI PADA LEMBAGA HOMESCHOOLING KAK SETO SEMARANG)

HAMSAR SUCI AMALIA, SH, SUCI (2014) KERJASAMA LISENSI MEREK PADA USAHA WARALABA JASA PENDIDIKAN (STUDI PADA LEMBAGA HOMESCHOOLING KAK SETO SEMARANG). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
79Kb

Abstract

ABSTRAK Latar belakang penelitian ini berdasarkan sebuah perjanjian kerjasama, yaitu perjanjian kerjasama lisensi merek antara Pemilik Lisensi dengan Penerima Lisensi untuk saling bekerjasama mengikatkan dirinya satu sama lain dalam pendirian cabang Homeschooling Kak Seto (HSKS) di Semarang. Perjanjian kerjasama lisensi merek merupakan kontrak kerjasama tertulis antara para pihak, dimana Pihak Penerima Lisensi diperbolehkan menggunakan hak eksklusif Pemilik Lisensi guna melakukan kegiatan usaha dengan syarat dan jangka waktu tertentu serta dengan membayar sejumlah royalti yang sudah ditentukan pula. Permasalahan dalam penelitian ini yang pertama, pelaksanaan perjanjian kerjasama lisensi merek pada HSKS Semarang, mulai dari pembuatan perjanjian, pelaksanaan, perubahan perjanjian menjadi waralaba dan pembatalan perjanjian waralaba. Kedua, akibat hukum yang ditimbulkan dari pembatalan sistem kerjasama waralaba terhadap para pihak. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang mengkonsepsikan hukum sebagai norma dengan data berupa data kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Semua data terkait penelitian diolah dan disusun secara sistematis untuk dianalisa secara kualitatif untuk menghasilkan kesimpulan dalam bentuk deskriptif. Analisis dari hasil penelitian tesis ini membahas mengenai HSKS Semarang secara keseluruhan yang terdiri dari struktur organisasi, penjelasan fungsi dan tugas pokok masing-masing jabatan dalam HSKS Semarang, dan program penjaminan mutu akademik HSKS Semarang dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Kesimpulan penelitian ini, pertama, pelaksanaan kerjasama lisensi merek antara Pemilik Lisensi dengan Penerima Lisensi dilakukan untuk jangka waktu 6 tahun. Pada 3 tahun pertama pelaksanaannya, kerjasama ini didasari dengan sistem bagi hasil keuntungan. Karena peluang bisnis yang terbuka lebar dengan besarnya minat peserta didik terhadap HSKS Semarang, maka Pemilik Lisensi melakukan perubahan sistem kerjasama menjadi waralaba. Penerima Lisensi hanya bertahan selama satu tahun menjalankan “percobaan waralaba” tersebut karena beberapa ketentuan dalam perjanjian yang baru sangat memberatkan. Pada akhirnya Pihak Kedua membatalkan sistem waralaba tersebut dan kembali pada sistem bagi hasil keuntungan. Kedua, akibat hukum yang diterima oleh para pihak atas pembatalan sistem waralaba yaitu lebih menekankan pada hak dan kewajiban para pihak, dimana hak dan kewajiban pada perjanjian awal sempat lenyap, muncul kembali karena Penerima Lisensi memilih kembali menggunakan perjanjian kerjasama lisensi merek dengan sistem bagi hasil keuntungan, yang artinya segala ketentuan dalam perjanjian awal yang sempat berubah, kembali harus dipatuhi oleh para pihak. Kata Kunci: Kerjasama Lisensi Merek, Waralaba Homeschooling.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57463
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Oct 2017 09:30
Last Modified:18 Oct 2017 09:30

Repository Staff Only: item control page