PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERIAN HAK ATAS TANAH WAKAF DI BAWAH TANGAN YANG DILAKUKAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (STUDI DI KABUPATEN JEMBER)

Riska , Sasoka (2015) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERIAN HAK ATAS TANAH WAKAF DI BAWAH TANGAN YANG DILAKUKAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (STUDI DI KABUPATEN JEMBER). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
45Kb

Abstract

Perwakafan tanah hak milik yang dibahas adalah perbuatan hukum suci, mulia dan terpuji, yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum, dengan memisahkan sebagian harta kekayaannya yang berupa tanah Hak Milik dan melembagakan untuk selama-lamanya menjadi wakaf sosial, yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan peribadatan atau keperluan umumlainnya, sesuai dengan ajaran agama Islam. Maka fungsi wakaf adalah untuk mengekalkan manfaat tanah yang diwakafkan sesuai dengan tujuan wakaf yang bersangkutan. Dengan dijadikannya tanah Hak Milik suatu wakaf, Hak Milik yang bersangkutan menjadi hapus. Tetapi tanah tidak menjadi tanah Negara, melainkan memperoleh status yang khusus sebagai tanah wakaf yang diatur oleh hukum agama Islam. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah wakaf yang pemberiannya dilakukan di bawah tangan, serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak atas tanah wakaf di bawah tangan apabila terjadi sengketa dikemudian hari. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data primer diperoleh dengan melakukan penelitian lapangan sedangkan data sekunder diperoleh dengan studi kepustakaan dengan responden yaitu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kabupaten Jember, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliwates, nadzir yang melakukan wakaf di bawah tangan, serta wakif yang melaksanakan wakaf di bawah tangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberian wakaf yang dilakukan secara dibawah tangan tidak diakui oleh hukum negara sehingga mengakibatkan perlindungan hukum terhadap pemberian wakaf secara dibawah tangan tersebut tidak ada karena pemberian wakaf yang dilakukan secara dibawah tangan tidak diakui secara hukum dan batal demi hukum. Perbuatan yang dapat dilakukan untuk mengamankan pemberian wakaf atas tanah secara dibawah tangan agar tetap diakui oleh negara adalah: apabila wakif masih hidup dengan dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), apabila wakif telah meninggal dunia dengan dibuatkan Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW) oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), serta diperlukan balik nama dalam rangka pembuatan sertipikat wakaf.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Wakaf, Akta Ikrar Wakaf, Akta Pengganti Ikrar Wakaf
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57283
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 09:38
Last Modified:16 Oct 2017 09:38

Repository Staff Only: item control page