Problematika Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang

Nugroho, M. Luthfi Eko (2015) Problematika Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang. In: Conference on Urban Studies and Development , 08 SEPTEMBER 2015, SEMARANG.

[img]
Preview
PDF - Published Version
1190Kb

Official URL: http://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpk/pages/v...

Abstract

Pada dasarnya, ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen ruang perkotaan yang memiliki peran penting beserta elemen-elemen pembentuk kota yang lainnya dan memiliki pengaruh positif terhadap lingkungan di kawasan perkotaan. Hakim (1993) mendefinisikan ruang terbuka hijau sebagai sebuah ruang yang ada di dalam sebuah kota, dalam bentuk koridor, jalur, kawasan, wilayah, pergerakan regional, linkage, dan kawasan tujuan, yang berupa karakter ruang terbuka dengan komponen-komponen penghijauan. Definisi lain dari ruang terbuka hijau dapat dipahami sebagai sebuah ruang atau kawasan, yang belum atau tidak terbangun, yang memiliki nilai untuk dapat dimanfaatkan sebagai taman dan tempat rekreasi, kawasan konservasi, dan memiliki nilai estetis dan historis (Green, 1959 dalam Prasetijaningsih dan Riyan, 2011). Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, ruang terbuka hijau memiliki 4 fungsi, yaitu fungsi ekologis, fungsi sosial dan budaya, fungsi ekonomi, dan fungsi estetika. Kota Semarang sebagai salah satu kawasan perkotaan harus melakukan usaha pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau, sebagai salah satu komponen pelayanan perkotaan. Penyediaan ruang terbuka hijau merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana disyaratkan luas ruang terbuka hijau minimum sebesar 30% dari luas wilayah kawasan perkotaan yang dibagi menjadi ruang terbuka hijau publik minimal 20% dan ruang terbuka hijau privat minimal 10%. Pada kenyataannya, terjadi penurunan kuantitas ruang terbuka hijau yang sangat signifikan di kawasan perkotaan yang menyebabkan menurunan kualitas ruang terbuka publik perkotaan sebagai konsekuensi dari berkembangnya kota yang membutuhkan banyak lahan. Dari data yang ada, jumlah ruang terbuka hijau di Kota Semarang pada tahun 2013 sebesar 7,31 % dari luas kota, sedangkan lahan yang masih belum terbangun dan memiliki potensi untuk pengembangan ruang terbuka hijau adalah sebesar 52,29 % dari luas kota, yang berupa lahan belum terbangun, dan fungsi-fungsi lain yang tidak terbangun. Pemerintah Kota Semarang sejak tahun 2011 telah menandatangani komitmen peningkatan ruang terbuka hijau, dan terus berupaya untuk menambah proporsi ruang terbuka hijau publik, salah satunya dengan program pembangunan taman-taman baru di seluruh penjuru kota. Namun program tersebut banyak mengalami kendala dalam implementasinya. Makalah ini bertujuan untuk mengidentifikasi apa saja kendala dan permasalahan dalam rangka implementasi peningkatan kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau di Kota Semarang. Kendala dan permasalahan yang akan diidentifikasi berdasarkan persepsi Pemerintah Kota Semarang selaku penyedia fasilitas ruang terbuka hijau publik. Harapannya, dengan disusunnya makalah ini dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam pelaksanaan program pengembangan ruang terbuka hijau Kota Semarang di masa yang akan datang.

Item Type:Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects:G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General)
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Urban and Regional Planning
Faculty of Engineering > Department of Urban and Regional Planning
ID Code:49788
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Aug 2016 19:03
Last Modified:17 Aug 2016 19:03

Repository Staff Only: item control page