Oktarini, Maya Dwi (2011) REDESAIN GEDUNG PT. TASPEN (PERSERO) CAB.TERNATE TAHUN ANGGARAN 2011. Undergraduate thesis, Diploma in Architecture Design.
| PDF 112Kb | |
| PDF 122Kb |
Abstract
PERENCANA ( PEMBUAT DESAIN ) 1.Biro Perencana Teknis Pembangunan yang telah terdaftar dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM ) yamg telah disusun oleh Pemerintah Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah dalam hal ini adalah PT. GATRA UPANYASA RIPTA, Jl. Kendeng Barat No. 38, Semarang. 2.Perencana berkewajiban pula mengadakan pengawasan berkala dalam bidang arsitektur dan struktur. 3.Perencana tidak dibenarkan merubah ketentuan-ketentuan pelaksanaan pekerjaan sebelum mendapatkan ijin secara tertulis dari Pimpinan Proyek / Pengelola Proyek 4.Bilamana perencana menjumpai kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan atau menyimpang dari bestek/RKS supaya memberitahukan secara tertulis kepada Pimpinan Proyek/Pengelola Proyek. 5.Perencana terikat UU Jasa Konstruksi No. 18 tahun 2000 dan PP yang berlaku. 6.Konsultan Perencana diwajibkan membuat buku pedoman perawatan gedung proyek ini (disampaikan kepada Pimpro).
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | N Fine Arts > NA Architecture |
Divisions: | Faculty of Engineering > Diploma in Architecture Faculty of Engineering > Diploma in Architecture |
ID Code: | 32500 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 19 Jan 2012 11:14 |
Last Modified: | 19 Jan 2012 11:14 |
Repository Staff Only: item control page