-
   
  Nomor 2  
Januari - Juni 2006
 
 
Home
Latar Belakang
Redaksi
Pedoman Penulisan
Puisi Media Medika Muda
Selamat Dies Natalis FK Undip ke-44
 
Kalender Kegiatan
Seminar Anakku Tidak Bisa Mendengar
Seminar Malpraktik IDI Jateng
Pengelolaan Gangguan Neurologis
ARTIKEL TERKINI
 
-
  HUBUNGAN ANTARA PEMAPARAN TIMBAL LINGKUNGAN DENGAN KADAR TIMBAL DARAH PADA ANAK USIA 5-10 TAHUN  
-
 

Berbeda dengan wilayah Gebangsari dan Moro Demak, wilayah Sekaran kecamatan Gunung Pati merupakan daerah pemukiman penduduk di dataran tinggi yang memiliki banyak pepohonan dan jauh dari kawasan industri. Daerah pemukiman ini dekat dengan Universitas Negeri Semarang. Oleh karena itu, jalan di daerah ini cukup ramai terutama dilalui oleh sepeda motor dan kendaraan umum. Kondisi lingkungan pemukiman cukup baik, penataan pemukiman tidak saling berhimpitan, dengan jalur jalan yang cukup lebar memisahkan blok pemukiman satu dengan yang lain. Saluran air lancar dan tidak pernah terjadi banjir. Mutu rumah bervariasi dari yang berdinding tembok dengan lantai semen sampai ubin.

Karakteristik pendidikan orang tua
Di Gebangsari, 72% anak tinggal dengan orang tua yang berpendidikan tingkat universitas. Di Moro Demak, 57,1% anak tinggal dengan orang tua yang berpendidikan tingkat Sekolah Dasar. Di Sekaran, 46,7% anak tinggal dengan orang tua yang berpendidikan tingkat Sekolah Menengah Umum.

Kadar Timbal Lingkungan

Kadar timbal udara
Bekerja sama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI di Semarang, dilakukan pemeriksaan kadar timbal udara pada bulan Juni 2004 yang dilakukan pada waktu pagi, siang, dan sore hari.

Pada ketiga tempat tersebut, rerata kadar timbal-udara masih berada di bawah baku mutu udara ambient yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 41 Tahun 1999 (di bawah 2 µg/m3 per 24 jam). Namun pada gambar 2, nampak jelas pada sore hari kandungan timbal-udara di Gebangsari jauh lebih tinggi dari pada Moro Demak dan Sekaran. Diduga kuat bahwa pada malam hari proses daur ulang aki bekas dilakukan lebih intensif.

Kadar timbal air
Kadar timbal-air masih di bawah nilai ambang yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air yaitu 0,03 mg/L yang berarti bahwa air tersebut masih layak untuk diminum.

Next Page >>

<<Previous Page

 
www.m3.undip.org

Berdiri tahun 2005, dipublikasi oleh: Tim Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang