PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBERIAN KREDIT PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI KEPADA BANK PERKREDITAN RAKYAT UNTUK PEMBIAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) KOTA SEMARANG (STUDI PADA PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI SEMARANG)

Febria, Harsa (2007) PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBERIAN KREDIT PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI KEPADA BANK PERKREDITAN RAKYAT UNTUK PEMBIAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) KOTA SEMARANG (STUDI PADA PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI SEMARANG). Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
21Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Pembangunan ekonomi nasional Indonesia ditekankan pada pemerataan salah satu dari jalur pemerataan itu adalah pemerataan kesempatan berusaha yang diberikan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, pada kenyataannya pengusaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh pelosok tanah air, salah satunya di Semarang, menghadapi kendala tidak sampainya bantuan dana yang disalurkan oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah melalui PNM (Permodalan Nasional Madani) dalam pemberian kredit kepada pihak bank ataupun BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yaitu, untuk memperoleh dana atau kredit guna membantu pengusaha kecil, mikro, dan menengah dalam mengembangkan usahanya, sehingga akan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pemberian kredit PT. PNM kepada BPR khususnya dalam pembiayaan yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang, studi pada PT. (Persero) PNM Cabang Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Metode ini digunakan karena permasalahan yang akan dibahas bersifat yuridis yang berkaitan erat dengan kenyataan yang ada. Pada hakekatnya perjanjian kredit merupakan unsur penting dalam perkreditan. Dalam hal pemberian kredit, maka harus mempertimbangkan permohonan kredit dengan berpegang pada prisip kehati-hatian, prinsip kepercayaan, serta prinsip-prinsip perkreditan dengan asas pemiayaan yang sehat. Oleh karena itu, sebelum permohonan kredit disetujui, PNM melakukan analisis yang mendalam terhadap itikad, kemampuan, dan kesanggupan BPR untuk menyalurkan dana tersebut kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan melunasi hutangnya sebagai debitur dari PNM. Kata kunci: Perjanjian kredit dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:9850
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 May 2010 09:04
Last Modified:03 May 2010 09:04

Repository Staff Only: item control page