PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA DI KECAMATAN BOYOLALI KABUPATEN BOYOLALI

Dwijayanti, D.U. (2007) PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA DI KECAMATAN BOYOLALI KABUPATEN BOYOLALI. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
22Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Pengangkatan anak adalah suatu kegiatan mengangkat anak orang lain sehingga seakan-akan menjadi anak kandung sendiri. Pengangkatan anak masuk dalam hukum keluarga, dan tidak akan pernah bisa lepas dari kehidupan manusia, karena hal semacam ini akan terus ada sampai kapanpun juga. Dalam pengangkatan anak pasti akan timbul suatu akibat hukum. Hal inilah yang melatarbelakangi penulis dalam mengambil judul skripsi “Pelaksanaan Pengangkatan Anak Dan Akibat Hukumnya Di Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali”. Skripsi ini bertujuan untu mengetahui pelaksanaan pengangkatan anak di Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali serta akibat hukum yang dapat ditimbulkan dari adanya pelaksanaan pengangkatan anak. Dalam pelaksanaannya, penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis, dikaitkan dengan teori hukum dan pelaksanaannya di Kecamatan Boyolali yang menyangkut objek masalah yang diteliti, yakni pelaksanaan pengangkatan anak dan akibat hukumnya. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode Non Random Purposive Sampling. Metode ini dipilih mengingat luasnya populasi dan keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya . Analisis datanya bersifat analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian di lapangan, diketahui bahwa pelaksanaan pengangkatan anak di Kecamatan Boyolali dapat dilakukan melalui Hukum Adat ataupun melalui Pengadilan. Kedua cara tersebut sama-sama diakui sah oleh negara. Dalam pelaksanaan pengangkatan anak, akan timbul suatu akibat hukum. Di Kecamatan Boyolali, akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya pengangkatan anak dapat dilihat dari dua segi hukum. Yakni hukum keluarga dan hukum waris. Menurut hukum keluarga, hubungan antara orangtua angkat dengan anak angkat sama seperti hubungan antara orangtua dengan anak kandungnya. Dan pengangkatan anak di sini tidak memutus hubungan antara anak dengan orangtua kandungnya. Sedangkan dari hukum waris, selain dapat mewaris dari orangtua kandungnya, anak angkat mempunyai hak untuk mendapatkan warisan dari orangtua angkatnya, dan dalam pembagiannya, ditentukan oleh orangtua angkatnya tersebut. Kata Kunci : Pengangkatan Anak

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:9782
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:30 Apr 2010 10:30
Last Modified:30 Apr 2010 10:30

Repository Staff Only: item control page