PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA SEMARANG

Ayuningtyas, Devi Sukma (2007) PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
24Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) merupakan hal yang sangat penting, mengingat PIRT dibuat dengan alat yang semi otomatis sehingga memungkinkan keamanan PIRT tidak terjamin. Pengawasan keamanan PIRT dilakukan oleh pemerintah untuk mendapatkan pangan yang aman untuk dikonsumsi dan untuk menjamin hak-hak konsumen. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan pengawasan keamanan PIRT di kota Semarang sebagai upaya perlindungan konsumen?, (2) Bagaimana sanksi yang diterapkan Pemerintah Kota Semarang terhadap pelaku usaha PIRT yang melanggar ketentuan tentang keamanan pangan?, (3)Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan keamanan PIRT di kota Semarang sebagai upaya perlindungan konsumen?, (4) Bagaimanakah peran Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang dalam pelaksanaan pengawasan keamanan PIRT di kota Semarang sebagai upaya perlindungan konsumen? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian dilakukan di Balai Besar POM Semarang, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, dan Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K). Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer didapat dari wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan keamanan PIRT sebagai upaya perlindungan konsumen di Kota Semarang dilakukan dalam 3 tahap, yaitu : (1) pra produksi, (2) produksi dan (3) pasca produksi. Sampai Mei 2007, Pemerintah Kota Semarang hanya menerapkan “sanksi” berupa surat pernyataan pelaku usaha akan mematuhi ketentuan keamanan PIRT. Terbatasnya jumlah petugas dan sarana operasional merupakan hambatan intern dalam pengawasan keamanan PIRT di Semarang, sedangkan hambatan eksternnya adalah pengetahuan pelaku usaha yang masih rendah mengenai keamanan pangan dan sikap pasif konsumen bila dirugikan oleh pelaku usaha. LP2K juga mempunyai peran yang penting dalam pengawasan keamanan PIRT di Semarang. Peran tersebut ditunjukkan melalui 4 kegiatan, yaitu: (1) pengawasan ke pasar (market), (2) pembinaan terhadap kosumen, (3) pendampingan konsumen, dan (4) advokasi ke pemerintah. Kata Kunci :Pengawasan keamanan PIRT, Perlindungan Konsumen

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:9470
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Apr 2010 13:19
Last Modified:28 Apr 2010 13:19

Repository Staff Only: item control page