TANGGUNGJAWAB PT. JASA RAHARJA (PERSERO) PADA PENGANGKUTAN PENUMPANG DENGAN KERETA API DI DAOP IV SEMARANG

Ayuningtyas, Adisti (2007) TANGGUNGJAWAB PT. JASA RAHARJA (PERSERO) PADA PENGANGKUTAN PENUMPANG DENGAN KERETA API DI DAOP IV SEMARANG. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
22Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Pengangkutan merupakan sarana penting dalam memperlancar perekonomian yang timbul sejalan dengan perkembangan masyarakat. Sarana angkutan khususnya angkutan penumpang dan barang melalui kereta api mempunyai arti penting dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan berkembangnya zaman semakin banyak kemungkinan terjadinya kecelakaan yang mengancam jiwa manusia. Misalnya kecelakaan kereta api yang akhir-akhir ini sering terjadi, dan banyak menimbulkan korban. Para korban dalam kecelakaan kereta api tersebut akan mendapatkan penggantian kerugian dari PT. Jasa Raharja (Persero). Berdasarkan latar belakang tersebut muncul permasalahan bagaimana tanggungjawab asuransi PT. Jasa Raharja (Persero) terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan kereta api di DAOP IV Semarang, bagaimana pelaksanaan penggantian kerugian oleh PT. Jasa Raharja (Persero) terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan kereta api di DAOP IV Semarang, apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PT. Jasa Raharja (Persero) dalam pelaksanaan penggantian kerugian terhadap para korban kecelakaan kereta api dan bagaimana cara PT. Jasa Raharja (Persero) dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Melihat permasalahan dalam penelitian tersebut penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Sedangkan metode sampling menggunakan metode purposive sample. Kemudian untuk teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Adapun analisis datanya dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa PT. Jasa Raharja (Persero) telah melaksanakan Undang-undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 34 Tahun 1964. Pelaksanaan penggantian kerugian oleh PT. Jasa Raharja (Persero) terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan kereta api di DAOP IV Semarang, dibantu oleh beberapa instansi. Penggantian kerugian diberikan kepada korban atau ahli waris korban. Hambatan yang dihadapi oleh PT. Jasa Raharja (Persero) dalam pelaksanaan penggantian kerugian terhadap korban kecelakaan kereta api masih bergantung dengan instansi lain seperti kepolisian, rumah sakit dan kelurahan, adanya beberapa ahli waris yang tidak mau dilayani dengan cepat, korban atau ahli waris tidak memenuhi persyaratan administrasi dan salah penomoran kode atau salah pengarsipan. Cara PT. Jasa Raharja (Persero) dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan melakukan pendekatan kepada pihak kepolisian, rumah sakit dan kelurahan agar segera menyerahkan laporan tentang kecelakaan kepada PT. Jasa Raharja (Persero), memberikan penyuluhan kepada masyarakat melalui media cetak ataupun elektronik, memberikan gambaran mengenai mekanisme pelayanan serta kegunaan asuransi bagi masyarakat dengan cara membagikan pamflet atau brosur kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja serta profesionalisme kerja para petugas. Kata Kunci : Tanggungjawab PT. Jasa Raharja (Persero), Pengangkutan Penumpang.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:9190
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Apr 2010 13:11
Last Modified:23 Apr 2010 13:12

Repository Staff Only: item control page