DALAM UPAYA PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PADA BNI SYARIAH

Herdhiani, Ghesie Merita and Budiharto, Budiharto and Sismarwoti, Edy (2009) DALAM UPAYA PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PADA BNI SYARIAH. Undergraduate thesis, Perpustakaan Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Rich Text (RTF) - Published Version
10Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Office Channelling adalah istilah yang digunakan BI untuk menggambarkan penggunaan kantor bank umum (konvensional) dalam melayani transaksi-transaksi dengan skim syariah, dengan syarat bank bersangkutan telah memiliki UUS. Ketentuan tentang Office Channeling ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.8/3/PBI/2006 tentang kebijakan Office Channeling (pembukaan outlet unit syariah).Dalam Perkembangannya kemudian diberlakukan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/7/PBI/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/3/PBI/2006 Tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum. Dengan menggunakan metode yuridis empiris dan spesifikasi penelitian secara deskriptis analitis, maka penulis berusaha menjelaskan bagaimana pelaksanaan Ketentuan Office Channeling dalam upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia serta pelaksanaan Office Channeling di BNI Syariah dan hambatan yang muncul dalam pelaksanaan tersebut. Office Channeling diberlakukan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat kepada jasa perbankan syariah. Beberapa hal yang harus dilakukan untuk memperkuat perbankan syariah, diantaranya adalah meningkatkan performa dan profesionalitas sumber daya manusia bank syariah, memperluas jaringan perbankan syariah hingga ke daerah-daerah terpencil, adanya upaya dan dukungan dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya untuk mendukung dan memperkuat perbankan syariah. Layanan Syariah (Office Channeling) BNI Syariah ditujukan kepada individual dan atau perusahaan yang loyal terhadap syariah, namun dilingkungan terdekatnya tidak ada Bank Syariah. Layanan Syariah (Office Channeling) BNI Syariah ini memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai kegiatan penghimpunan dana melalui (Tabungan Syariah Plus;Tabungan Haji Indonesia;Deposito Mudharobah; Giro Wadiah), Membuka peluang bagi Bank Syariah Konvensional untuk menjalankan bisnis syariah, Memanfaatkan peluang bagi Bank Syariah untuk memberikan pelayanan nasabah perbankan syariah melalui cabang konvensional, Layanan Syariah (Office Channeling) ditujukan untuk kemajuan dan perkembangan perbankan syariah. Selain bisa mendorong pertumbuhan perbankan syariah dari sisi funding, pola office channeling juga memunculkan tantangan tersendiri bagi para banker untuk penempatan dananya pada sektor dan skim yang halal. Namun bukan tidak mungkin perbankan syariah akan kewalahan menyalurkan DPK ke pembiayaan apabila DPK yang diperoleh terlalu besar jumlahnya. Hal kedua yang harus diwaspadai adalah office channeling ini harus benar-benar syariah jangan sampai terkontaminasi praktek perbankan yang diharamkan syariat. Kata Kunci : Perbankan, Syariah, Office Channeling

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:9043
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Apr 2010 11:52
Last Modified:22 Apr 2010 11:52

Repository Staff Only: item control page