Maskury, Alin (2009) KEDUDUKAN AHLI PADA TAHAP PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DAN KEKUATAN PEMBUKTIANNYA. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.
Microsoft Word 23Kb |
Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus
Abstract
Proses peradilan pidana pada dasarnya adalah suatu aktivitas penegakan hukum yang bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran menurut hukum. Di dalam penegakan hukum juga dibutuhkan suatu alat bukti sesuai dengan pasal 184 ayat 1 KUHAP, yaitu alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa yang semuanya itu mempunyai kekuatan pembuktian yang sama. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli dalam perkara pidana serta kekuatan pembuktiannya. Karena dalam suatu persidangan sering kita jumpai seorang ahli yang dimintai pendapatnya untuk membuat terang suatu perkara. Pembahasan meliputi kedudukan ahli, kualifikasi ahli, nilai kekuatan pembuktiannya serta kaitannya dengan hakim sebagi pertimbangan keputusannya. Penulis dalam penelitian hukum ini menggunakan penelitian dalam kategori penelitian yuridis normatif/doktrinal yang bertujuan untuk mencari taraf sinkronisasi antara ketentuan-ketentuan yang ada dengan implementasinya dengan spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu suatu telaah deskriptif analitis, yang kemudian dianalisa dengan metode analisis komparatif yaitu studi perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan keterangan ahli sebagai alat bukti itu sama dengan saksi lainnya yaitu sebagai alat bukti yang sah menurut undang-undang. Penentuan kualifikasi seorang ahli diputuskan oleh hakim dengan proses pemeriksaan pendahuluan (preliminary examination). Kekuatan pembuktian seorang ahli dapat dilihat saat proses pengangkatan sumpah sebelumnya, serta keterangan seorang ahli tidak dapat menjadi alat bukti yang mutlak akan tetapi harus disertai dengan alat bukti lain dalam proses pembuktiannya. Dalam hal ini hakim sangat berperan penting sesuai naluri, apakah menyertakan pertimbangan keterangan ahli atau tidak dalam pengambilan keputusan untuk mencari kebenaran materiil. Kata kunci : Kedudukan Ahli, Kualifikasi Ahli, Kekuatan Pembuktian Dari Keterangan Ahli.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
ID Code: | 8606 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 15 Apr 2010 12:09 |
Last Modified: | 15 Apr 2010 12:09 |
Repository Staff Only: item control page