KANTOR PELAYANAN TERPADU SAMSAT DAN SATLANTAS POLTABES SEMARANG

ROOSENO, GATOT (2002) KANTOR PELAYANAN TERPADU SAMSAT DAN SATLANTAS POLTABES SEMARANG. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.

[img]
Preview
PDF - Published Version
47Kb

Abstract

1.1. Latar Belakang Sistem transportasi memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional. Transportasi sangat dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya mobilitas penduduk maupun barang. Sehingga dengan adanya ketersediaan sistem transportasi yang baik, diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu pembangunan. Angkutan darat sebagai bagian dari sistem transportasi secara keseluruhan, turut memberikan konstribusi dalam meningkatkan perekonomian dalam suatu wilayah. Sejalan dengan pertumbuhan kota jumlah kepemilikan sarana transportasi di kota Semarang juga semakin meningkat. Tercatat kepemilikan truk, mobil dinas/pribadi serta sepeda motor mengalami kenaikan yang signifikan, dibandingkan dengan kepemilikan bus, colt. Taksi ataupun daihatsu. (Kantor BPS Kota Semarang, Semarang Dalam Angka Tahun 2000, Semarang: penerbitan BPS, 2000). Menurut Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 76 tahun 1993 perlunya diterbitkan suatu Sistem Informasi Kendaraan Bermotor dan Surat Izin Mengemudi bagi Pengendara Kendaraan Bermotor. Sistem Informasi Kendaraan Bermotor dapat digunakan antara lain untuk pengendalian kendaraan yang beroperasi, mempermudah penyidikan kejahatan kendaraan bermotor, rekayasa dan perencanaan lalu lintas. Sedangkan Sistem Informasi Surat Izin Mengemudi digunakan antara lain untuk mempermudah penyidikan pelanggaran dan kejahatan yang menyangkut pemegang SIM, membimbing dan meningkatkan kualitas pengemudi, dan pendidikan mengemudi. Sistem Informasi Kendaraan Bermotor dan Surat Izin megemudi ini wajib dipenuhi oleh seluruh pemilik dan pemakai kendaraan bermotor serta penyelenggaraannya dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. (Sumarmo,D, Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Pedoman dan Tata Tertib Disiplin Lalu Lintas Di Jalan Tahun 1993, Jakarta:CV. Mini Jaya Abadi, 1993) Dengan adanya peningkatan kuantitas kendaraan bermotor di kota Semarang menuntut konsekuensi terutama aparat pemerintah kota Semarang untuk melakukan pelayanan bagi masyarakat pengguna kendaraan dengan lebih baik dan professional. Terutama pelayanan administrasi/registrasi dan identifikasi bagi kendaraan bermotor dan pengemudi, yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia serta instansi terkait yaitu Dinas Pendapatan Daerah dan PT Jasa Raharja. Dengan pelayanan yang baik (tepat, erdaya guna dan berhasil guna) dan professional dapat dicegah dan ditanggulangi permasalahan lalu lintas misal kecelakaan, pencurian kendaraan bermotor, ketertiban lalu lintas, kemacetan dan lain-lain. Hal ini juga sejalan dengan wacana reformasi Kepolisian yaitu perbaikan di tubuh Polri setelah lepas dari TNI dan Mandiri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat yang menjunjung profesionalisme. (Tabah, Anton, Reformasi Kepolisian, Semarang: Mitra Binmas, 2000) Nemu kenyataan yang terjadi adalah berbeda. Kantor pelayanan Sistem Informasi Kendaraan Bermotor terpisah sangat jauh dengan Kantor Pelayanan Surat Izin Mengemudi,sehingga menyulitkan masyarakat jika hendak mengurus administrasi pendaftaran kendaraan bermotor dan Surat Izin Mengemudi sekaligus, Aksesbilitas yang sulit terutama oleh masyarakat yang menggunakan angkutan umum, ketidak efisien dan efektif pengurusan administrasi yang terjadi sehingga tidak jarang masyarakat lebih senang memilih jalan pintas dengan membayar sejumlah uang lebih, ketersediaan sarana yang tidak memadai untuk menguji sebagai syarat administrasi pengurusan, serta kapasitas ruang yang tidak memadai lagi dengan kebutuhan saat ini atau beberapa tahun kedepan. Jika hal ini terus berlanjut maka penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem administrasi ini akan semakin besar meskiu bukan satu-satunya sebab. Sedangkan Kantor Satuan Lalu Lintas Poltabes Semarang sendiri sebagai salah satu wadah unsure pelaksana administrasi pengemudi dan fungsi teknis lalu lintas juga belum maksimal dalam segi pelayannya. Kantor Satlantas Poltabes Semarang tidak memenuhi syarat sebagai kantor pelayanan umum yang baik, mulai dari permintakatan tapak yang sering terjadi cross, perparkiran yang tidak baik sehingga mengganggu jalan raya, kapasitas ruang yang sudah tidak memadai lagi serta bangunan kantor yang tidak representative lagi sebagai kantor polisi yang sejalan dengan Reformasi Kepolisian. Untuk itulah diperlukan fasilitas kantor pelayanan terpadu sistem administrasi registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan yang representative yang modern sehingga memberikan kemudahan bagi warga masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Selain itu sekaligus juga sebagai kantor Satuan Lalu Lintas Poltabes Semarang guna memberikan pelayanan yang menyeluruh dalam berlalu lintas di jalan oleh petugas kepolisian lau lintas 1.2. Tujuan dan Sasaran 1.2.1. Tujuan Menyelesaikan masalah perencanaan dan perancangan Pelayanan Terpadu Kantor Samsat dan Kantor Satlantas Poltabes Semarang dengan pendekatan desain arsitektur Bernard Tschumi 1.2.2. Sasaran Tersusunnya Laporan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur (LP3A) sebagai pedoman dalam desain grafis arsitektur 1.3. Lingkup Pembahasan Ruang lingkup meliputi factor yang berhubungan perencanaan dan perancangan Pelayanan Terpadu Kantor Samsat dan Kantor Satlantas poltabes Semarang dengan pembahasan diarahkan pada permasalahan yang berorientasi pada disiplin ilmu arsitektur, pembahasan dari luar bidang tersebut dimaksudkan untuk mempertajam dan melengkapi pembahasan utama. Penekanan pembahasan ditekankan dan dibatasi pada masalah-masalah yang berkaitan dengan ilmu arsitektur antara lain: 1. fungsi bangunan sebagai fasilitas pelayanan public dengan sarana penunjang yang berkaitan dengan fungsi tersebut 2. sebagai fungsi pelayanan public dengan skala kota, fasilitas ini akan mengambil studi kasus dari beberapa fasilitas yang mendekati kesamaan skala pelayanannya dengan fungsi sama. 3. sarana yang tersedia diprediksikan untuk masa depan jangka waktu prediksi perancanaan 10tahun kota Semarang. 1.4. Metoda Pembahasan Metoda Pembahasan menggunakan metoda analisis deskriptif yaitu dengan melakukan kegiatan pengumpulan data-data baik primer maupun sekunder, penganalisisan data dan menyimpulkan dari hasil analisis yang didapat. Kemudian mengadakan suatu pendekatan perencanaan dan perancangan bangunan dengan orientasi pada ilmu arsitektur. Pengumpulan data dilakukan dengan; 1. studi literature pengumpulan data-data melalui perpustakaan maupun internet 2. observasi lapangan dan pendokumentasian observasi dilakukan di Kantor Samsat Kota Semarang, Kantor Satlantas Kota Semarang, Kantor Satlantas Kabupaten Klaten, Kantor Satpas Polda Metro Jaya dan instansi lain yang terkait 3. wawancara dilakukan dengan nara sumber yang terkait untuk mendapatkan informasi tentang perencanaan Pelayanan Terpadu Kantor Samsat dan Kantor Satlantas Poltabes Semarang. 1.5. Sistematika Pembahasan Sistematika Pembahasan dalam penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur ini terbagi atas beberapa bagian yang dijabarkan sebagai berikut : Bab I Pendahuluan Bab ini menguraikan tentang latar belakang, tujuan dan sasaran, metoda pembahasan, sistematika pembahasan serta alur pikir. Bab II Tinjauan Umum Bab ini berisi tentang tinjauan umum mengenai kantor, pelayanan terpadu, kantor samsat dan kantor satlantas poltabes serta tinjauan mengenai studi kasus kantor bersama samsat Semarang dan kantor satlantas poltabes Semarang. Bab III Tinjauan Kantor Samsat dan Kantor Satlantas Poltabes Semarang Bab ini berisi tinjauan tentang Struktur Organisasi dan Jumlah personil, tugas masing-masing bagian dalam struktur organisasi, kegiatan peayanan, mekanisme pelayanan dan sketsa pembagian ruang kantor samsat dan Kantor Satlantas Poltabes Semarang. Bab IV Tinjauan Khusus Pelayanan Terpadu Kantor Samsat dan Kantor Satlantas Kota Semarang Bab ini berisi tentang pengertian, fungsi dan tujuan pelayanan, kegiatan, serta kondisi fisik dan non fisik kota Semarang Bab V Kesimpulan Batasan dan Anggapan Bab ini berisi kesimpulan, batasan dan anggapan yang semuanya akan dipergunakan dalam analisis selanjutnya Bab VI Pendekatan Perencanaan dan Perancangan Arsitektur Berisi tentang pokok-pokok pikiran sebagai pedoman perncanan dan perancangan secara menyeluruh mencakup pendekatan perencanaan, pendekatan fungsional meliputi pendekatan jenis dan kelompok kegiatan, pelaku kegiatan, sarana dan hubungan pelaku dan sarana. Pendekatan Pemakai dan aktivitas dipandang dari pegawai dan pengunjung. Selain itu pendekatan perencanaan arsitektur meliputi pendekatan arsitektural (penekanan desain), pendekatan kinerja, pendekatan kontekstual, pendekatan struktur dan utilitas. Bab VII Konsep Dasar dan Program Ruang Perancangan Berisi tentang tujuan perancangan, konsep dasar perancangan, penekanan desain, factor-faktor perancangan dan program perancangan.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Electrical Engineering
Faculty of Engineering > Department of Electrical Engineering
ID Code:8560
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:14 Apr 2010 13:47
Last Modified:14 Apr 2010 13:47

Repository Staff Only: item control page