PERAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL WILPOS VI DALAM UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KANTOR POS JAWA TENGAH DAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Triyanto, Tri (2009) PERAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL WILPOS VI DALAM UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KANTOR POS JAWA TENGAH DAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
25Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Perseroan Terbatas PT. Pos Indonesia (Persero) dalam rangka pengelolaan keuangan perusahaan untuk pengawasan intern guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi berdasarkan pasal 67 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 dibentuklah Satuan Pengawasan Internal (SPI), khususnya untuk tingkat wilayah usaha pos Jawa Tengan dan Daerah istimewa Yogyakarta dibentuklah Satuan Pengawasan Internal Wilayah Usaha Pos VI (SPI Wilpos VI) yang berkedudukan di Semarang, yang merupakan perwujudan dari peran serta masyarakat dalam upaya preventif pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999. Penelitian penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui peran serta, faktor-faktor penghambat dan pendukung Satuan Pengawasan Internal Wilpos VI dalam upaya preventif pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan mempergunakan metode yuridis empiris yaitu pendekatan yang ditinjau dari peraturan-peraturan yang merupakan data sekunder dan wawancara sebagai data primer, setelah data-data dikumpulkan, data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metoda analisis kualitatif dengan maksud untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas menurut disiplin ilmu hukum pidana. Dari Hasil penelitian diketahui SPI Wilpos VI berperan aktif dalam upaya preventif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kantor Pos Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk pencegahan melakukan kampanye atau arahan dan bimbingan pada akhir pemeriksaan rutin dan melakukan pendidikan/pelatihan untuk auditor dan supervisor yang berkaitan dengan masalah-masalah tindak pidana korupsi, sedang untuk pemberantasan dengan cara melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) guna mendalami/menindaklanjuti hasil temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada saat Pemeriksaan Rutin (Riktin), atau melakukan Pemeriksaan Khusus atas permintaan Manajemen atau berdasarkan adanya pengaduan masyarakat, kemudian melaporkan hasil Pemeriksaan khusus dugaan tindak pidana korupsi dengan disertai rekomendasi kepada Manajemen Perusahaan serta memantau pelaksanaan rekomendasi yang diberikan oleh SPI Wilpos VI. Dalam menjalankan peran SPI Wilpos VI memiliki hambatan dalam upaya preventif pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi seperti kurang kooperatifnya audite/karyawan maupun pelaku yang disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam hal memberikan barang bukti yang berupa data, informasi secara cepat sesuai dengan yang diharapkan SPI, laporan temuan dan rekomendasi dari SPI Wilpos VI kepada Manajemen adanya dugaan tindak pidana korupsi tidak segara ditindaklanjuti dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib, dan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) dalam membela Karyawan kurang proporsional karena yang dilihat hanya dari segi/sudut manusiawi pelaku saja, sedang faktor yang mendukung SPI Wilpos VI adalah dukungan penuh dari Manajemen Perusahaan, Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Kata Kunci : SPI Wilpos VI, Peran serta, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8548
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:14 Apr 2010 13:01
Last Modified:14 Apr 2010 13:01

Repository Staff Only: item control page