PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA

Fitrianto, Agus (2007) PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
24Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan dalam segala bidang sekarang ini memerlukan biaya yang sangat besar dan merupakan usaha yang terus-menerus dalam upaya mencapai kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai tujuan pembangunan itu, pemerintah dengan segala upaya berusaha mencegah dan menanggulangi setiap pelanggaran hukum khususnya mengenai masalah ekonomi dan keuangan negara yang merupakan refleksi dari kehidupan suatu bangsa. Sehingga untuk itu, pemerintah seharusnya menindak tegas setiap pelanggaran di bidang ekonomi. Salah satunya adalah tindak pidana di bidang kepabeanan yaitu tindak pidana penyelundupan. Hal tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan sejak jaman Belanda yaitu Staatsblads No. 240 tahun 1882, kemudian berturut-turut UU No. 7 Drt tahun 1955 jo UU No. 8 tahun 1958, UU No. 10 tahun 1995 dan UU No. 17 tahun 2006. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kuantitatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu menggambarkan perumusan Undang-undang tentang kepabeanan dalam merumuskan tindak pidana penyelundupan yang pernah ada yang dikaitkan dan dianalisis dengan teori-teori hukum yang berlaku. Penentuan respondennya melalui non random dengan teknik purposive sampling, yaitu dengan memilih suatu bagian yang representative dari sebuah populasi. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data yang didapat dianalisis dengan metode analisis kualitatif, yaitu menyeleksi data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan peraturan maupun pendapat para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kewenangan dalam penyidikan terhadap tindak pidana penyelundupan adalah PPNS Bea dan Cukai. Adapun kedudukan kepolisian disini adalah sebagai penyidik umum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Kemudian untuk memberantas tindak pidana penyelundupan antara PPNS, Penyidik Kepolisian dan Jaksa melakukan fungsi koordinasi yang diatur dalam PP No 55 tahun 1996. Sementara itu, perkembangan terhadap rumusan ancaman sanksi pidana mengalami pemberatan dalam hal pengenaan sanksi pidana penjara maupun sanksi denda. Upaya yang harus dilakukan untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antara aparat penegak hukum untuk menindak tindak pidana penyelundupan adalah dengan adanya kerjasama yang tidak bersifat instansional. Adapun upaya legislasi dalam memberikan sanksi yang berat terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan sebagai upaya hukum pidana sebagai ultimum remedium. Kata Kunci: Hukum Pidana, Tindak Pidana Penyelundupan

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8500
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Apr 2010 15:13
Last Modified:13 Apr 2010 15:14

Repository Staff Only: item control page