Sawitri, Dian Ratna (2009) HAKIM AGUNG DAN PSIKOLOGI PENSIUN. Suara Merdeka . ISSN 0215-5125
| PDF - Published Version 18Kb |
Abstract
Terpilihnya Harifin A Tumpa di usianya yang ke-67 tahun sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2009-2014 dan pengesahan UU MA oleh DPR pada 18 Desember 2008 seakan menjadi ujung spiral perdebatan panjang tentang batas usia pensiun hakim agung. Pro kontra tentang batasan usia pensiun hakim agung mewarnai pemberitaan media cetak dan elektronik, 67 tahun atau 70 tahun, bahkan Komisi Yudisial menginginkan kembali pada batas usia 65 tahun. Beragam argumentasi mewarnai perdebatan, proses regenerasi, kesehatan, reputasi, sampai komitmen pemberantasan korupsi dan mafia peradilan. Dari perspektif individu yang bekerja, sebetulnya, apa yang memotivasi seseorang ingin tetap bekerja di usianya yang telah lanjut?
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology |
Divisions: | Faculty of Psychology > Department of Psychology |
ID Code: | 8494 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 13 Apr 2010 13:03 |
Last Modified: | 13 Apr 2010 13:03 |
Repository Staff Only: item control page