HUKUM PERSAINGAN USAHA ; PENERAPAN SYARAT MINUS MARGIN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PERSAINGAN ANTAR HYPERMARKET

Kurniawan, Akbar (2007) HUKUM PERSAINGAN USAHA ; PENERAPAN SYARAT MINUS MARGIN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PERSAINGAN ANTAR HYPERMARKET. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
22Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Banyak cara yang dilakukan oleh sebuah hypermarket untuk menarik konsumen berbelanja di hypermarket tersebut, dalam rangka menarik konsumen dan memenangkan persaingan antar hypermarket tersebut, salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan memberikan harga yang lebih murah kepada konsumen dibanding hypermarket lain. Untuk mewujudkan harga yang termurah, salah satu hypermarket menerapkan kebijakan syarat minus margin terhadap pemasoknya. Penerapan syarat minus margin tersebut ternyata menurut KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) merupakan suatu kegiatan yang termasuk kegiatan persaingan usaha tidak sehat, mengapa penerapan syarat minus margin dikategorikan sebagai suatu kegiatan persaingan usaha tidak sehat, aturan apa yang digunakan sebagai dasar oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk menjerat dan melarang penerapan syarat minus margin yang dilakukan oleh sebuah hypermarket karena sebagaimana kita tahu sampai saat ini belum ada satu pun peraturan yang mengatur mengenai hypermarket dan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tidak ada satu pun yang secara jelas melarang mengenai penerapan syarat minus margin. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi penulisan yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan penelusuran literatur serta penelitian yang sifatnya langsung atau bersifat lapangan melalui sistem wawancara dengan menentukan teknik penentuan responden sebelumnya. Penerapan syarat minus margin termasuk sebagai persaingan usaha tidak sehat karena memenuhi salah satu unsur persaingan usaha tidak sehat, dan akibat dari penerapannya terebut tidak diinginkan oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf a, dan pasal inilah yang dijadikan dasar untuk menjerat kegiatan penerapan syarat minus margin dan dasar pelarangannya oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Kata kunci : Minus margin, persaingan usaha tidak sehat

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:8485
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Apr 2010 12:06
Last Modified:13 Apr 2010 12:06

Repository Staff Only: item control page