KEBIJAKAN APLIKATIF PASAL 44 KUHP DALAM TINGKAT PENYIDIKAN

Syakbana, Muhammad Ali (2008) KEBIJAKAN APLIKATIF PASAL 44 KUHP DALAM TINGKAT PENYIDIKAN. Undergraduate thesis, Perpustakaan Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Rich Text (RTF) - Published Version
7Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Tidak stabilnya kondisi perekonomian Indonesia , keadaan masyarakat yang jauh dari kata sejahtera (unwelfare ), dan gejolak-gejolak lainnya, diyakini sebagai faktor pemicu semakin meningkatnya jumlah penderita gangguan jiwa di Indonesia. Hal ini dapat menimbulkan kerawanan sosial yaitu berupa tindak pidana. Berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang penderita gangguan jiwa sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP), maka sesuai dengan proses peradilan pidana yang ada di Indonesia maka harus dibuktikan dengan putusan Pengadilan. Dalam prakteknya terjadi pemutusan perkara atau penghentian perkara di tingkat penyidikan. Dapat diketahui penghentian perkara dengan pelaku tidak mampu bertanggungjawab belum ada aturan hukumnya, oleh karena itu seorang aparat penegak hukum khususnya penyidik Polri yang berada di lini depan dapat melakukan diskresi selama masih dalam koridor hukum yang ada, demi terwujudnya keadilan dan penegakan hukum meskipun mengurangi nilai kepastian hukum.Dengan adanya hal tersebut perlu dibentuk undang-undang yang mengatur mengenai penghentian perkara apakah diperbolehkan atau tidak serta sangat perlu dijalin kerjasama yang baik dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat di dalam proses peradilan pidana di Indonesia dalam penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang tidak mampu bertanggungjawab. Kata kunci : penyidik Polri, ketidakmampuan bertanggungjawab, diskresi.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8368
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Apr 2010 13:48
Last Modified:09 Apr 2010 13:48

Repository Staff Only: item control page