PENGANGKATAN ANAK ANTAR PERORANGAN MENURUT HUKUM ADAT DAN AKIBAT HUKUMNYA DI SEMARANG

Mediatri, Yulia (2007) PENGANGKATAN ANAK ANTAR PERORANGAN MENURUT HUKUM ADAT DAN AKIBAT HUKUMNYA DI SEMARANG. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
23Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Negara Indonesia adalah negara persatuan yang terdiri dari pulau-pulau dan tiap-tiap pulau terdiri dari bermacam-macam suku bangsa yang masing-masing suku bangsa mempunyai adat istiadat yang berbeda. Berdasarkan pandangan hidup masing-masing itulah maka berlakunya pengangkatan anak antar perorangan di dalam hukum adat terdapat keanekaragaman antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Disinilah tentunya terdapat pula perbedaan pada masing-masing daerah tentang masalah akibat hukum yang ditimbulkan. Perumusan masalah adalah bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak menurut hukum adat dan apa saja permasalahan yang timbul dalam pengangkatan anak tersebut. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak di Semarang dan untuk mengetahui permasalahan dan bagaimana upaya mengatasi permasalahan yang timbul dari pengangkatan anak tersebut. Populasi dari penelitian ini adalah masyarakat Kota Semarang yang melakukan pengangkatan anak, Kepala Kelurahan dan Pengadilan Negeri Semarang. Dalam menyusun skripsi ini, metode penelitian yang penulis pergunakan adalah apa yang disebut sebagai metode yuridis empiris. Metode ini mempelajari ilmu hukum berdasarkan penelaahan terhadap pelaksanaan kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat. Pelaksanaan pengangkatan anak di Semarang, dilakukan dengan menggunakan hukum adatnya yaitu hukum adat Jawa. Tata cara yang dimaksud adalah dengan cara penyerahan suka rela dari pihak orang tua kandung si anak kepada orang tua yang hendak mengangkat anak (orang tua angkat). Dalam pelaksanaan pengangkatan anak tidak digunakan surat perjanjian (surat penyerahan). Walau demikian tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pengangkatan anak menurut hukum adat menggunakan surat perjanjian. Agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari hendaknya pengangkatan anak yang telah dilakukan menurut hukum adat juga diikuti langkah administratif yaitu permohonan Penetapan pengangkatan anak ke Pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun pengadilan Negeri. Kata kunci : pengangkatan anak, hukum adat, akibat hukum

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8367
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Apr 2010 13:46
Last Modified:09 Apr 2010 13:46

Repository Staff Only: item control page