JUAL BELI HAK ATAS TANAH HARTA GONO GINI DI KECAMATAN BERGAS KABUPATEN SEMARANG

Widihastari, Alam Pramita (2008) JUAL BELI HAK ATAS TANAH HARTA GONO GINI DI KECAMATAN BERGAS KABUPATEN SEMARANG. Undergraduate thesis, Perpustakaan F.Hukun Undip.

[img]Microsoft Word
25Kb
[img]Microsoft Word
25Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Setiap peralihan Hak Atas Tanah dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, memasukkan ke dalam harta perusahaan dan perbuatan pemindahan hukum lainnya kecuali pemindahan hak melalui lelang, hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, sebagai tindak lanjutnya maka Pemerintah mengundangkan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah Pejabat Umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Tujuan penelitian penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui sah atau tidaknya upaya peralihan hak atas tanah yang termasuk dalam harta gono gini yang dilakukan dihadapan PPAT dan akibat hukum yang ditimbulkannya berdasarkan Hukum Tanah Nasional yang terjadi di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Empiris. Data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder. Penelitian ini dilakukan dengan bertitik tolak pada perundang-undangan yang berlaku dan melihat penerapannya di dalam masyarakat. Pengambilan sampel yang digunakan adalah cara Non-Random sampling dengan teknik Purposive sampling atau penarikan sampel yang dilakukan dengan cara mengambil subyek didasarkan pada tujuan tertentu. Peralihan hak atas tanah harus dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang baik itu PPAT- Notaris maupun PPAT-Camat. Sehingga akan menjamin kepastian hukumnya dan dapat menjadi alat bukti yang kuat. Dalam peralihan hak atas tanah hendaknya dilakukan pemeriksaan secara teliti mengenai siapa pihak yang lebih berhak dan berwenang terhadap hak atas tanah yang bersangkutan agar sah secara hukum sesuai dengan hukum tanah Nasional dan tidak menimbulkan akibat hukum sebagaimana yang terjadi apabila peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh mereka yang berhak namun, perbuatan hukum yang dilakukannya telah melampaui wewenang yang dimilikinya atas hak tersebut karena dapat menimbulkan kerugian terhadap pihak lain dan pelanggaran terhadap hukum tanah yang berlaku. Jual beli dan peralihan hak atas tanah harta gono gini yang terjadi di Kecamatan Bergas merupakan suatu bentuk perbuatan hukum yang meskipun telah berhasil dilakukan . Namun, sesuai hukum tanah Nasional tidak dibenarkan karena tidak sesuai asas dan ketentuan yang terkandung di dalam UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terutama mengenai penentuan para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum tersebut.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8219
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Apr 2010 10:39
Last Modified:07 Apr 2010 10:39

Repository Staff Only: item control page