PERAN SERTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBERANTASAN PROSTITUSI DI WILAYAH KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA TIMUR

Ermiliansa, Dedien (2009) PERAN SERTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBERANTASAN PROSTITUSI DI WILAYAH KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA TIMUR. Undergraduate thesis, Perpustakaan Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Microsoft Word
25Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Usaha penertiban kegiatan prostitusi di Wilayah Jakarta Timur dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Fungsi Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah sebagai pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota; dan pengawasan terhadap masyarakat agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam memberantas kegiatan prostitusi yang di Kota Administrasi wilayah Jakarta Timur, Hambatan-hambatan apakah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam memberantas kegiatan prostitusi yang di Kota Administrasi wilayah Jakarta Timur serta mengetahui solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam memberantas kegiatan prostitusi yang di Kota Administrasi wilayah Jakarta Timur. Penelitian ini menggunakan pemdekatam normatif empiris dengan spesifikasi penelitian adalah diskriptifanalitis yaitu berusaha menjelaskan secara sistematis mengenai kenyataankenyataan tentang obyek dan masalahnya yang didukung oleh data-data yang diperoleh, sehingga penelitian dapat memberikan gambaran mengenai permasalahan di atas. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Pelaksanaan pemberantasan prostitusi diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2006. Satpol PP dapat melaksanakan razia yang dilakukan secara rutin maupun dengan adanya laporan dari masyarakat. Pelaksanaan pemberantasan prostitusi, Satpol PP berkoordinasi dengan aparat Kepolisian wilayah Jakarta Timur dan instansi pemerintah lainnya yaitu Dinas Sosial. Hambatan yang dihadapi adalah penyebaran aktivitas prostitusi yang ada serta banyaknya tersembunyinya aktivitas tersebut serta belum adanya penanganan yang efektif dari instansi pemerintah dalam menangani prostitusi. Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dilakukannya berbagai kegiatan positif dilaksanakan di lokalisasi prostitusi maupun dalam pembinaan di panti rehabilitasi berupa pendidikan budi pekerti/moral dan agama, pendidikan ilmu pengetahuan dasar dan keterampilan kerja, pengetahuan kesehatan, permodalan serta sosial/kemasyarakatan Kata Kunci : Satuan Polisi Pamong Praja, Prostitusi

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8218
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Apr 2010 10:10
Last Modified:07 Apr 2010 10:10

Repository Staff Only: item control page