PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI SEMARANG DALAM PEREDARAN KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA

Puspitawati, Dewi Ayu Asti (2009) PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI SEMARANG DALAM PEREDARAN KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA. Undergraduate thesis, Perpustakaan Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Microsoft Word
25Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Kosmetik telah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia. Saat ini banyak beredar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Badan POM merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan serta komoditi lain seperti kosmetik. Pengawasan dilakukan terhadap peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di masyarakat untuk menjamin mutu, keamanan dan kemanfaatan produk untuk dikonsumsi serta menjamin hak-hak konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana peran Badan POM dalam pengawasan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta bagaimana hambatan-hambatan Balai Besar POM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik. Dalam skripsi ini juga dikaji pengaturan tentang kosmetik di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian desktiptif analitis. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapat dari observasi serta wawancara kepada responden yang telah ditetapkan, sedangkan data sekunder diperolah melalui studi kepustakaan. Metode penentuan sample yang digunakan adalah random sampling, adapun sample yang diambil yaitu Balai Besar POM di Semarang khususnya bagian pengawasan dan perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Badan POM dilakukan dengan menggunakan 2 metode, yaitu Pre Market Control dan Post Market Control. Pre Market Control adalah pengawasan yang dilakukan sebelum produk kosmetik diedarkan, antara lain standardisasi, pembinaan dan audit cara produksi kosmetik yang baik serta penilaian dan pengujian atas mutu keamanan sebelum kosmetik diedarkan. Post Market Control adalah pengawasan yang dilakukan setelah produk kosmetik diedarkan di masyarakat, antara lain inspeksi sarana produksi dan distribusi, sampling dan uji laboratorium untuk kosmetik di peredaran, penilaian dan pengawasan iklan kosmetik atau promosi, monitoring efek samping kosmetik serta penyebaran informasi melalui edukasi mayarakat dan public warning. Dalam melaksanakan pengawasan Balai Besar POM Semarang mengalami hambatan antara lain terbatasnya tenaga dan biaya. Hambatan-hambatan tersebut menyebabkan pengawasan kurang maksimal. Kata Kunci : Pengawasan Badan POM, Hukum Perlindungan Konsumen

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8210
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Apr 2010 09:27
Last Modified:07 Apr 2010 09:27

Repository Staff Only: item control page