KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB KPEI (PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia) DALAM PELAKSANAAN KLIRING DAN PENJAMINAN PENYELESAIAN TRANSAKSI KONTRAK BERJANGKA INDEKS EFEK LQ 45

Anggraini, Desswiana (2008) KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB KPEI (PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia) DALAM PELAKSANAAN KLIRING DAN PENJAMINAN PENYELESAIAN TRANSAKSI KONTRAK BERJANGKA INDEKS EFEK LQ 45. Undergraduate thesis, Perpustakaan.

Full text not available from this repository.

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpush

Abstract

Kontrak berjangka atas indeks efek LQ 45 adalah berupa perjanjian untuk bertransaksi jual maupun beli suatu indeks LQ 45 dengan harga tertentu saat kontrak memasuki masa jatuh tempo. Perdagangan kontrak berjangka atas indeks efek LQ 45 menggunakan sarana perdagangan FATS (Futures Automated Trading System) di bursa, yaitu merupakan floorless trading dengan sistem on-line pada masing-masing anggota bursa, dan dilengkapai dengan sistem R-MOL (Risk Monitoring Online) yang proses kliring dan penjaminan penyelesaian transaksinya dilakukan oleh KPEI (PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia). Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas mengenai Kedudukan dan Tanggung Jawab KPEI dalam Pelaksanaan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Kontrak Berjangka Indeks Efek LQ 45. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Yuridis Empiris, yaitu meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan untuk memecahkan masalah penelitian. Mekanisme kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi kontrak berjangka indeks efek LQ 45 dilakukan atas transaksi kontrak berjangka indeks efek LQ 45 yang terjadi di bursa. KPEI melakukan kliring sebagai penentuan hak dan kewajiban anggota kliring yang timbul dari transaksi kontrak berjangka indeks efek LQ 45 di bursa. KPEI melakukan penjaminan untuk memberikan kepastian dipenuhinya hak anggota kliring atas transaksi kontrak berjangka indeks efek LQ 45. KPEI menggunakan sistem RMOL dan Cash Management untuk mendukung kegiatan kliring dan penjaminan tersebut. KPEI mempunyai kedudukan sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan yang menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi yang teratur, wajar dan efisien, mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan proses kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, melakukan penanganan terhadap anggota kliring gagal bayar, dan mengenakan sanksi terhadap anggota kliring wanprestasi, serta sebagai mitra pengimbang sentral (central counter-party), mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan kliring secara netting dengan novasi. Kata Kunci : Kedudukan, Tanggung Jawab, KPEI, Kontrak

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:8187
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Apr 2010 08:16
Last Modified:07 Apr 2010 08:16

Repository Staff Only: item control page