Satjipto, Rahardjo (2005) PENDEKATAN HOLISTIK TERHADAP HUKUM. Jurnal Progresif, 1 (2). pp. 1-14. ISSN 1858-0254
| PDF (Abstrak Holistik) - Published Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. 204Kb |
Official URL: http://www.pdih.undip.ac.id
Abstract
Ilmu Hukum Positif telah gagal untuk menyajikan gambar hukum yang lebih benar. Hal ini terbukti dengan munculnya berbagai disiplin yang mengisyaratkan, bahwa obyek studi hukum itu tidaklah sesempit seperti difahami oleh para ilmuwan hukum di abad kesembilanbelas. Kesalahan dalam memperoleh gambaran terhadap hukum yang lebih benar terletak pada pemahaman obyek studi yang dibatasi pada hukum perundangundangan. Dalam studi hukum analitis yang mengawali ilmu hukum modern, orang hanya mendapat panduan dalam hal memahami dan mengoperasikan hukum positif, padahal sebagai ilmu yang otentik, maka ilmu hukum dituntut untuk bisa memberikan dan menampilkan gambar yang lebih utuh tentang hukum. Kegagalan seperti itu tampaknya tidak hanya dialami di bidang studi hukum, melainkan juga di banyak tempat. Misalnya, psikologi modern telah gagal untuk menyajikan gambar tentang manusia secara utuh, karena hanya menampilkan gambar tentang kepingankepingan jiwa manusia. Untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang hukum, maka kesalahan tersebut perlu diperbaiki, yaitu dengan mengaitkan dunia positif-normatif kepada dunia kehidupan nyata. Metodologi analitis Cartesian, Baconian dan Newtonian tidak membawa kita kepada pemahaman yang benar tentang alam dan kehidupan. Metodologi baru yang menggantikan harus mengutuhkan, bukan memisahmisahkan. Pendekatan demikian disebut dengan pendekatan dan metodologi holistik. Paradigma holistik akan mengubah peta berhukum dan pembelajaran hukum yang selama ini memandu kita.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law |
ID Code: | 8182 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 22 Apr 2010 05:51 |
Last Modified: | 22 Apr 2010 05:51 |
Repository Staff Only: item control page