TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DAN IMPLEMENTASINYA

Suparnyo, Suparnyo (2008) TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DAN IMPLEMENTASINYA. PhD thesis, Diponegoro University.

Full text not available from this repository.

Official URL: http://www.pdih.undip.ac.id

Abstract

Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi dengan maksud atau tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut tidak boleh merugikan atau mengabbaikan kepentingan pihak lain, atau dengan kata lain harus bertanggung jawab baik secara yuridis maupun sosial. Permasalahan yang dibahas adalah: (1) Bagaimana implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP)? (2) Faktor-faktor apakah yang mendorong suatu perusahaan mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya ? (3) Nilai-nilai moral atau asas-asas hukum apakah yang dapat diakomodasi oleh peraturan yang akan datang (ius constituendum)? Permasalahan di atas dianalisis dengan kerangka berpikir dari teori keadilan, teori kontrak sosial, teori struktural fungsional, teori stakeholders, dan teori utilitiarianisme. Data primer dan sekunder yang diperoleh diolah dengan menggunakan narasi ataupun tabel, menggunakan pendekatan yuridis empiris, serta dengan analisis secara kualitatif, sehingga permasalahan yang dirumuskan dapat terjawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi dan mengkaji lebih mendalam tentang implementasi tanggung jawab sosial perusahaan; faktor-faktor yang mendorong suatu perusahaan mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya; dan mencari model nilai-nilai moral atau asas-asas hukum yang dapat diakomodasi oleh peraturan yang akan datang (ius constituendum). Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat, baik manfaat yang bersifat teoretikal maupun yang bersifat praktik TJSP masih diimplementasikan pada tahap social aware, masih merupakan derma, dan sebagian mengarah pada to community affairs. TJSP dalam implementasinya dipengaruhi oleh dorongan dari dalam maupun dari luar perusahaan. Rasa kepedulian kepada pihak yang berkepentingan merupakan dorongan dari dalam perusahaan untuk mengimplementasikan TJSP. Rasa kepedulian dari perusahaan ini telah lama dilontarkan oleh Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiments(1759), dan di filosofi Jawa terdapat istilah “Tuna Satak Bati Sanak”. Dorongan dari luar perusahaan di antaranya adalah karena adanya peraturan dari pemerintah. Bentuk-bentuk TJSP telah banyak diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan perusahaan, sehingga statusnya tidak lagi sebagai responsibility tetapi sudah merupakan liability. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa tidak perlu lagi diatur secara khusus tentang TJSP dengan Undang-Undang tersendiri, tetapi cukup diatur dengan peraturan pelaksanaannya. Peraturan pelaksanaan TJSP harus memperhatikan nilai-nilai atau asas-asas yang terkandung dalam Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan kearifan lokal yang merupakan kristalisasi nilai-nilai, dan budaya masyarakat Indonesia. Kata-kata kunci: Tanggung jawab sosial perusahaan, Implementasi, Nilai-nilai, Asas-asas hukum.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:8041
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Apr 2010 08:28
Last Modified:03 Apr 2010 08:28

Repository Staff Only: item control page