Wulansari, Tria Indah (2009) PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Undergraduate thesis, Perpustakaan.
Full text not available from this repository.
Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus
Abstract
Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan secara fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga pada kenyataannya terjadi sehingga dibutuhkan perangkat hukum yang memadai untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu perumusan yang ingin penulis teliti adalah apa saja yang termasuk dalam perbuatan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, bagaimanakah proses penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, hambatan apa saja yang ditemui dalam proses penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan yang ingin di capai dari pelaksanaan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum menurut undang-undang nomor 23 tahun 2004. Di dalam penelitian ini, penulis mengambil lokasi penelitian di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah Resor Semarang Selatan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data berasal dari kepustakaan, buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan tindak pidana kekerasan di dalam rumah tangga dalam menyelesaikan perkara pidana, kemudian mengadakan wawancara dengan pihak-pihak yang dianggap perlu. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normative yaitu pendekatan berdasarkan aturan hukum sebagai suatu kententuan yang abstrak. Sedangkan analisisis data yang diperoleh dari hasil penelitian menggunakan metode diskriptif kualitatif yaitu suatu cara menarik kesimpulan dengan memberikan gambaran atau menjabarkan terhadap data yang terkumpul dalam bentuk uraian kalimat sehingga pada akhirnya dapat mengantarkan pada kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perbuatan-perbuatan yang termasuk tindak pidana KDRT adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran dalam rumah tangga. Proses penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, proses penyidikan menurut KUHAP yaitu meliputi penyidikan, pemeriksaan, penindakan ( yang berupa pemanggilan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan ), penyelesaian dan penyerahan berkas perkara dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hambatan bagi penegak hukum, dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga sesuai data masih relative rendah karana adanya beberapa faktor yaitu berbenturan dengan adat istiadat yang berlaku, bertentangan dengan norma agama,ada rasa ketakutan adanya perceraian, korban masih sering menutupnutupi, seringnya dialami pencabutan kasus. Kata Kunci : Proses Penyidikan - Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 7999 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 01 Apr 2010 10:31 |
Last Modified: | 01 Apr 2010 10:31 |
Repository Staff Only: item control page