TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DI KABUPATEN SEMARANG

Widiatmoko, Firman Nur and HANANTO, UNTUNG DWI and Gading P, Sekar Anggun (2019) TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DI KABUPATEN SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Bencana alam menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Dalam penanggulangan bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang dimana badan tersebut berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam menangulangi bencana alam. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, sedangkan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran sekaligus mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan. Jenis data yang digunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur-literatur. Metode penelitian yang dipakai dalam pengumpulan data yang diantaranya studi pustaka dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif Berdasarkan hasil penelitian yang kemudian dituangkan dalam penulisan hukum ini, dapat diketahui : Pertama, pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ada 3 tahap yaitu tahap prabencana meliputi kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi, tahap tanggap darurat/saat terjadi bencana meliputi pengkajian secara cepat dan tepat, penentuan status keadaan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan dengan segara prasarana dan sarana vital, tahap pascabencana meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi. Kedua, Kendala dalam pelaksanaannya adalah kurangnya komunikasi antara organisasi yang memiliki hubungan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan masyarakat serta perangkat desa mengenai alur pemberian bantuan bencana, terbatasnya sumber daya anggaran sehingga sosialisasi kebencanaan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga ada masyarakat yang merasa pernah mengikuti sosialisasi tersebut ada yang belum pernah mengetahui sama sekali, keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaan penanggulangan bencana yang melebihi dari jumlah personil yang turun ke lapangan pada saat melaksanakan tugasnya. Ketiga, solusi yang ada pada saat ini dalam meminimalisir akibat dari bencana alam yang ditimbulkan, dengan membentuk DESTANA (Desa Tangguh Bencana) untuk menigkatkan peran masyarakat, terutama untuk masyarakat di kawasan rawan bencana.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:77563
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Oct 2019 10:23
Last Modified:07 Oct 2019 10:23

Repository Staff Only: item control page