PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA DI DESA CANGAKAN KECAMATAN KASREMAN KABUPATEN NGAWI MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

YAHYA, ALGAZSTYA ARGAJUNA and Soemarmi, Amiek and INDARJA, INDARJA (2019) PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA DI DESA CANGAKAN KECAMATAN KASREMAN KABUPATEN NGAWI MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Desa merupakan entitas terkecil dalam pemerintahan Indonesia yang diakui dan dihormati berdasarkan konstitusi. Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumya sendiri, serta relatif mandiri. Pengaturan tentang desa secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. pengaturan tersebut membawa desa memasuki babak baru dan membawa harapan- harapan baru bagi kehidupan kemasyarakatan dan pemerintahan desa yang berdampak erat kepada keuangan dan aset desa terkait dengan sistem pengelolaan keuangan dan aset desa. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang kepala desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa? (2) Hambatan apa saja yang timbul dalam pengelolaan keuangan dan aset desa ? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatife yang. hasil penelitian ini kemudian dijabarkan dengan deskriptif analitis yang dilengkapi dengan bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier serta hasil wawancara langsung dengan Kepala Desa dan Kaur Aset Desa cangakan, Lokasi penelitian dilakukan di Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Kepala Desa cangakan terhadap tugas dan wewenangnya telah diatur dalam Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 melakukan beberapa tahapan, diantaranya : pengelolaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Lebih lanjut kepala desa dalam hal pengelolaan terhadap aset desa yang secara khusus dijabarkan di dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Keuangan Desa, dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan dan aset desa dari berbagai barang desa berupa kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas APBDesa, dan perolehan lainnya yang sah. Menindaklanjuti peraturan tersebut kepala desa mengeluarkan Perkades Nomor 3 Tahun 2019 tentang penjabaran APBDesa. Penulis mendapatkan kesimpulan bahwasannya dengan adanya berbagai peraturan yang ada seharusnya pengelolaan keuangan dan aset desa dapat berjalan dengan maksimal, namun realitas berkata lain karena masih terdapat berbagai kasus pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset desa yang tidak maksimal seperti yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:77561
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Oct 2019 10:18
Last Modified:07 Oct 2019 10:18

Repository Staff Only: item control page