Thesis #77387

Heri , Armanto S (2019) UNSPECIFIED PhD thesis, School of postgarduate (mix) Faculty of Social dan Political Science.

[img]
Preview
PDF - Published Version
266Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
338Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
179Kb

Abstract

Penelitian ini tentang Pola Kebijakan Penanggulangan Terorisme di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun permasalahannya adalah a) Bagaimana pola kebijakan penanggulangan terorisme di Kabupaten Poso?; b) Apa faktor yang berkontribusi dalam pola kebijakan penanggulangan terorisme di Kabupaten Poso?; c) Pola kebijakan seperti apa yang direkomendasikan dalam penanggulangan terorisme di Kabupaten Poso? Metode penelitiannya adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah pola kebijakan, pola normal dan paradigmatik. Pola normal terdiri dari pengambilan keputusan dan bentuk perubahan, pembelajaran pembuatan kebijakan dengan menarik pelajaran (lesson drawing) serta gaya kebijakan. Sedangkan pola paradigmatik terdiri dari pengambilan keputusan dan bentuk perubahan serta pembelajaran pembuatan kebijakan dengan pembelajaran sosial (social learning). Teori lain adalah subsistem kebijakan. Hasil penelitian menujukan, bahwa pola kebijakan 4 (empat) operasi penanggulangan terorisme di Kabupaten Poso mempunyai pola campuran (mixed pattern) antara normal dan paradigmatik. Sedangkan secara khusus adalah : a) Pola pengambilan keputusan 4 (empat) operasi semuanya sama, yaitu secara kontinue dan berlangsung tahap demi tahap. Subsistem kebijakan yang melaksanakan rapat adalah subsistem Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah; b) Pola bentuk perubahan kebijakan 4 (empat) operasi adalah 3 (tiga) operasi bentuk perubahannya relatif kecil, tidak menimbulkan guncangan, sedangkan 1 (satu) operasi yaitu Operasi Camar Maleo IV - 2015 bentuk perubahannya relatif tidak kecil dan menimbulkan guncangan; c) Pola agen pembelajaran dalam proses pembuatan rencana dan pelaksanaan 4 (empat) operasi semuanya dilakukan oleh personel Polri tanpa penasehat dari luar mereka; d) Pola motif aktor dalam pembelajaran pembuatan kebijakan 4 (empat) operasi semua dilakukan melalui mengambil pelajaran, memperbaiki upaya dan menyesuaikan tujuan atau teknik kebijakan; e) Pola gaya kebijakan pada pendekatan Polri terhadap pemecahan masalah terorisme 4 (empat) operasi semua bersifat antisipatif. Sedangkan hubungan antara Polri dan pelaku-pelaku kebijakan lain dalam proses 10 kebijakan 4 (empat) operasi tersebut, 2 (dua) operasi melalui konsensus dan 2 (dua) operasi melalui pemaksaan. Untuk partisipasi masyarakat bersifat terbatas dalam bentuk pemberian informasi dan media massa dalam bentuk peliputan dan pemberitaan. Adapun faktor yang berkontribusi dalam pola kebijakan 4 (empat) operasi adalah subsistem kebijakan atau organisasi sebagai wadah jejaring kebijakan, di mana secara berurutan berdasarkan fungsi manajemen operasi yang dilaksanakan dan inisiatif penyelengaraan rapat adalah : a) Pada Operasi Camar Maleo IV - 2015 yaitu subsistem Mabes Polri, Polda Sulawesi Tengah dan Polres Poso; b) Pada Operasi Tinombala - 2016 Perpanjangan IV, Operasi Tinombala - 2017 Perpanjangan III dan Operasi Tinombala - 2018 Perpanjangan yaitu subsistem Polda Sulawesi Tengah, Mabes Polri dan Polres Poso. Selanjutnya pola kebijakan yang direkomendasikan adalah a) pola campuran (mixed pattern) berdasarkan cara pembuatan kebijakan teknis (Capejaknis); b) Berdasarkan pola keberhasilan penangkapan DPO tindak pidana terorisme dan jaringannya, maka pola yang direkomendasikan adalah pola Operasi Camar Maleo IV - 2015, pola Operasi Tinombala - 2018 Perpanjangan dan yang terakhir adalah pola Operasi Tinombala - 2016 Perpanjangan IV Saran yang diberikan adalah a) penguatan pengetahuan Perkap nomor 9 tahun 2011; b) penguatan peran subsistem organisasi dalam operasi; c) pemberian batas waktu (deadline) untuk menanggulangi sisa DPO tindak pidana terorisme; d) merevisi sebagian Perkap nomor 9 tahun 2011, seperti pasal 16 ayat 1 bertentangan dengan pasal 19 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2. Selain itu perlu dirumuskan pasal atau ayat yang mengatur adanya pejabat TNI masuk dalam struktur organisasi operasi. Implikasi dari disertasi ini meliputi implikasi teori dan praktis. Implikasi teori adalah menguatkan dan mendukung teori yang sudah ada yaitu pada gejala pola normal Howlett dan Ramesh, agen pembelajaran teori menarik pelajaran (lesson drawing) dari Richard Rose dan gaya kebijakan teori Richardson, Gustafsson dan Jordan. Implikasi lainnya adalah pengembangan teori yaitu pengembangan gejala bentuk perubahan pola paradigmatik teori Howlett dan Ramesh, motif aktor teori menarik pelajaran (lesson drawing) dari Richard Rose (1991) serta motif aktor teori pembelajaran sosial (social learning) dari Peter A Hall (1993) serta pola campuran (mixed pattern) pengembangan dari teori pola normal dan paradigmatik Howlett dan Ramesh. Implikasi praktisnya adalah dapat dijadikan rujukan untuk pembuatan kebijakan dalam menangani masalah publik, khususnya penanggulangan terorisme di Kabupaten Poso. Implikasi praktis lainnya, saran untuk merevisi sebagian Perkap nomor 9 tahun 2011 perlu ditindaklanjuti dengan surat usulan dari Polda Sulawesi Tengah kepada Mabes Polri. Mengingat adanya keterbatasan peneliti, maka perlu dilakukan penelitian lanjutan terhadap bagian-bagian yang belum tersentuh, sehingga hasil penelitian yang diperoleh dapat lebih melengkapi.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Public Administration
ID Code:77387
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Oct 2019 08:27
Last Modified:04 Oct 2019 08:36

Repository Staff Only: item control page