Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dalam Proses Legislasi Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2018

Istiyanto, Nurbayu and Herawati, Ratna (2019) Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dalam Proses Legislasi Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2018. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Fokus kajian mengenai mekanisme pembahasan RUU secara Tripartit dalam konstruksi ketatanegaraan serta kewenangan legislasi DPD pasca putusan MK Nomor 79/PUU-XII/2014. Jadi, terdapat penguatan kedudukan DPD di bidang legislasi . Bila dilihat dari ketentuan Pasal 71 huruf d UU No. 2 Tahun 2018, kewenangan materi RUU dalam Pasal 22D Ayat (1) dan (2) tidak secara lengkap diakomodir karena keterlibatan DPD saat pembahasan RUU hanya sebatas yang bersifat kedaerahan. Konsekuensi Pasal 249 UU No. 2 Tahun 2018 berarti mekanisme dalam penyusunan Prolegnas dilakukan oleh tiga lembaga yaitu DPR, Presiden dan DPD. Ketentuan pasal tersebut juga telah menganulir UU No 17 Tahun 2014 yang telah mereduksi kewenangan DPD dalam proses legislasi. Dengan terbitnya UU No 2 Tahun 2018 maka pemenuhan hak dan kewenangan DPD telah tercapai. Diharapkan antar lembaga negara dapat menjaga prinsip checks and balances, serta mendorong proses legislasi yang efektif. Jadi, aspirasi teritorial dapat diakomodir melalui peran DPD yang lebih kuat sehingga bersemangat untuk merepresentasikan kepentingan daerahnya secara optimal. Di masa yang datang, ada perubahan yang cukup berarti bagi sistem ketatanegaraan Indonesia dengan cara mengamandemen UUD NRI tahun 1945 untuk lebih memperkuat dan memaksimalkan peran DPD sejajar dengan DPR dalam bidang legislasi walaupun masih dalam konteks kedaerahan.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:76256
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Sep 2019 11:38
Last Modified:17 Sep 2019 11:38

Repository Staff Only: item control page