TANGGUNG JAWAB BANK ATAS KERUGIAN NASABAH AKIBAT PENDEBETAN REKENING SIMPANAN NASABAH KARTU KREDIT (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 412 PK/PDT/2018)

Rachmadiani, Emeralda Pasha and Prananingtyas, Paramita and Mahmudah, Siti (2019) TANGGUNG JAWAB BANK ATAS KERUGIAN NASABAH AKIBAT PENDEBETAN REKENING SIMPANAN NASABAH KARTU KREDIT (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 412 PK/PDT/2018). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perkembangan informasi dan teknologi membawa dampak bagi perbankan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyak fasilitas yang ditawarkan oleh bank dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi secara mudah dan cepat, salah satunya adalah dengan penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Namun, banyak terjadi sengketa antara nasabah pengguna kartu kredit dengan pihak penerbit kartu kredit karena nasabah tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar tagihan kartu kredit, sehingga bank melakukan pendebetan rekening simpanan nasabah yang bersangkutan untuk mendapatkan pelunasan tagihan kartu kredit. Salah satu contoh kasus yang terjadi di masyarakat adalah kasus di PT. Bank Central Asia Tbk (BCA), Bank BCA melakukan pendebetan terhadap rekening simpanan milik R.E Baringbing tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu, sehingga nasabah yang bersangkutan merasa dirugikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara bank dan nasabah kartu kredit dalam pembayaran tagihan kartu kredit dan untuk mengetahui tanggung jawab Bank BCA atas kerugian nasabah kartu kredit akibat pendebetan rekening simpanan kartu kredit dalam Putusan Mahkamah Agung No. 412 PK/Pdt/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder berupa buku, putusan terkait, artikel, dan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian dari penulis, yaitu hubungan hukum antara bank penerbit dan pemegang kartu kredit adalah hubungan kontraktual berdasarkan pada perjanjian, dalam prakteknya dituangkan dalam bentuk formulir aplikasi kartu kredit yang merupakan perjanjian baku, dan kewajiban pembayaran tagihan kartu kredit yang timbul akibat penggunaan kartu kredit dilakukan pada waktu yang disepakati antara bank dan nasabah. Tanggung jawab bank atas kerugian nasabah akibat pendebetan rekening simpanan nasabah kartu kredit dalam Putusan Mahkamah Agung No. 412 PK/Pdt/2018 adalah berupa Bank BCA dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dikenakan hukuman berupa mengembalikan uang sebesar kerugian yang dialami R.E. Baringbing dan membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun sesuai dengan yurisprudensi.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:76253
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Sep 2019 11:35
Last Modified:17 Sep 2019 11:35

Repository Staff Only: item control page