RENVOI PROSEDUR SEBAGAI SUATU BENTUK PERLAWANAN KREDITUR TERHADAP PENYELESAIAN UTANG DALAM KEPAILITAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 12/PDT.SUS-RENVOI PROSEDUR/2017/PN NIAGA. SMG.)

SMARATUNGGA, DEWA AYU SINDDHISAR and Mahmudah, Siti and LESTARI, SARTIKA NANDA (2019) RENVOI PROSEDUR SEBAGAI SUATU BENTUK PERLAWANAN KREDITUR TERHADAP PENYELESAIAN UTANG DALAM KEPAILITAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 12/PDT.SUS-RENVOI PROSEDUR/2017/PN NIAGA. SMG.). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Di Indonesia kepailitan diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kepailitan merupakan kasus perdata khusus yang harus disidangkan pada pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang, sehingga dari proses persidangan tersebut akan diberikan putusan pailit. Setelah adanya putusan pailit tersebut akan dilakukan tindakan yuridis berupa proses pengurusan dan pemberesan terhadap boedel pailit. Salah satu tindakan yuridis adalah rapat verifikasi (pencocokan) piutang, dimana pada rapat verifikasi akan terjadi bantah-membantah atas daftar tagihan yang telah disusun antara kreditor kepada kurator dan apabila tidak dapat didamaikan pada saat itu juga, maka hakim pengawas menyarankan untuk dapat diselesaikan melalui renvoi prosedur dan hal ini berdasarkan pada Pasal 127 (1) UUK-PKPU. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai renvoi prosedur dalam kepailitan di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 dan bagaimana pelaksanaan proses renvoi prosedur khususnya pada kasus PT. Perindustrian Njonja Meneer Semarang. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang berdasarkan pada kaidah-kaidah hukum yang ada dan juga dengan melihat kenyataan-kenyataan yang terjadi. Metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah melalui penelitian kepustakaan (library research) dan alat yang digunakan adalah studi dokumen. Hasil penelitian yaitu bahwa Renvoi Prosedur merupakan salah satu bentuk perlawanan berupa bantahan dari kreditor dalam rapat pencocokan piutang yang disediakan oleh Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU dalam Pasal 127 ayat (1) kepada kurator untuk melindungi hak-hak para kreditor atas tagihan yang mereka ajukan kepada kurator sehubungan dengan pailitnya debitor. Dan pelaksanaan Renvoi Prosedur khususnya yang diajukan oleh para buruh dalam Putusan No. 12/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2017/PN Niaga.Smg. pada PT. Perindustrian Nyonya Meneer Semarang dilakukan dengan cara mengajukan permohonan renvoi pada pengadilan niaga pada pengadilan negeri semarang. Selain itu, pemerikasaannya pun dilakukan sederhana dengan tetap mengacu terhadap ketentuan Pasal 127 ayat (3) UUK-PKPU dengan putusan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, hanya saja batas waktu pemerikasaan penyelesaian renvoi prosedur oleh majelis pemutus melampui batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang yaitu 7 (tujuh) hari, dalam Pasal 194 ayat (6) UUK-PKPU.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:76226
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Sep 2019 10:38
Last Modified:17 Sep 2019 10:38

Repository Staff Only: item control page