HUBUNGAN BEBERAPA FAKTOR DENGAN PRAKTIK PERNIKAHAN WANITA PUS MUDA DI KECAMATAN KANDANGHAUR, KABUPATEN INDRAMAYU, JAWA BARAT TAHUN 2018 (STUDI KASUS DESA ILIR DAN DESA PAREAN GIRANG)

WIDIATMOKO, PRAMESHYA SEKAR GALUH PRATITIS (2019) HUBUNGAN BEBERAPA FAKTOR DENGAN PRAKTIK PERNIKAHAN WANITA PUS MUDA DI KECAMATAN KANDANGHAUR, KABUPATEN INDRAMAYU, JAWA BARAT TAHUN 2018 (STUDI KASUS DESA ILIR DAN DESA PAREAN GIRANG). Undergraduate thesis, Diponegoro University.

[img]
Preview
PDF - Published Version
45Kb

Abstract

Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang dilakukan oleh perempuan dibawah usia 21 tahun dan laki-laki dibawah usia 25 tahun. BKKBN melalui program GenRe (Generasi Berencana) memberikan batas usia pernikahan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun. Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, pernikahan usia muda masih terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Indramayu dan pernikahan usia muda di Kecamatan Kandanghaur sebanyak 37,3% pada perempuan dan 41,4% pada laki-laki. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis beberapa faktor yang berhubungan dengan praktik pernikahan wanita PUS Muda di Desa Ilir dan Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Penelitian ini berjenis explanatory research dengan pendekatan case control study. Populasi 246 dengan teknik simple random sampling didapat sampel 66 wanita PUS. Analisis menggunakan univariat dan bivariat dengan uji chi-square dengan continuity correction.Hasil diperoleh variabel pendidikan wanita PUS (p= 0.025 ; OR= 3.619), pendidikan orang tua (p= 1.000; OR= 1.000), budaya (p= 1.000; OR= 1.000), pola asuh orang tua (p= 0.801; OR= 1.289), peran orang tua (p= 0.612; OR= 1.474) dan teman (p = 0.014 ; OR= 4.025). Kesimpulannya adalah tidak adanya hubungan antara pendidikan orang tua, budaya, pola asuh orang tua dan peran orang dengan praktek pernikahan wanita PUS muda dan adanya hubungan antara pendidikan wanita PUS dan teman sebaya dengan kejadian pernikahan wanita PUS muda. Perlu adanya petugas promosi kesehatan bekerjasama dengan petugas KIA untuk mengoptimalkan PIK-R dan puskesmas perlu bekerjasama dengan KUA untuk tidak memberikan izin kepada wanita yang ingin menikah di usia < 21 tahun Kata Kunci: Pernikahan wanita PUS Muda, pendidikan wanita, pendidikan orang tua, budaya, pola asuh orang tua, peran orang tua dan teman sebaya

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine
Divisions:Faculty of Public Health > Department of Public Health
ID Code:75757
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Aug 2019 13:49
Last Modified:23 Aug 2019 13:49

Repository Staff Only: item control page