PENJATUHAN PIDANA UANG PENGGANTI SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Putri, Nastiti Rahajeng (2016) PENJATUHAN PIDANA UANG PENGGANTI SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. [Experiment] (Unpublished)

[img]
Preview
PDF
22Kb
[img]
Preview
PDF
408Kb

Abstract

Korupsi telah mengakibatkan kemiskinan, sehingga pelaku korupsi harus dikenakan pidana pembayaran uang pengganti.Untuk itu tujuan adanya pidana uang pengganti adalah untuk memidana seberat mungkin para koruptor agar mereka jera dan untuk menakuti orang lain agar tidak melakukan korupsi. Tujuan lainnya adalah untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat korupsi.Pemikiran ini sejalan dengan definisi tindak pidana korupsi.Menurut undang-undang, salah satu unsure tindak pidana korupsi (tipikor) adalah adanya tindakan yang “merugikan negara”.Dengan adanya unsure ini, maka setiap terjadi suatu korupsi pasti timbul kerugian pada keuangan negara. Rumusan Permasalahan sekaligus menjadi batasan masalah penulisan ini ialah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana uang pengganti. Penulisan hukum ini didasarkan pada metode yuridisnormatif, suatu cara/prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan penelitian terhadap data sekunder, yang focus perhatiannya menekankan pada hukum positif. Adapun tujuan yang hendak dicapai ialah menjawab rumusan masalah penulisan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hakim harus memiliki pertimbangan-pertimbangan sebelum menjatuhkan putusan. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis dapat menyimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi lebih cenderung pada alasan yuri disebabkan hakim dapat menjatuhkan pidana uang pengganti apabila terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara sehingga tujuan pokok penjatuhan pidana tersebut dimaksudkan agar dapat memulihkan keuangan negara.Sedangkan alasan sosiologis hanya berpengaruh terhadap penjatuhan pidana subside dari Pembayaran Uang Pengganti karena terkait untuk memadukan penegakkan hukum tertulis dengan menggali nilai keadilan masyarakat.

Item Type:Experiment
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:75677
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Aug 2019 14:03
Last Modified:21 Aug 2019 14:03

Repository Staff Only: item control page