Damartyas , Murti Wredhanto (2018) REINTERPRETASI PASAL 9 KONSTITUSI 1947 JEPANG: POTENSI ANCAMAN DALAM KOMITMEN JEPANG PADA WAR ON TERROR. Undergraduate thesis, Faculty of Social and Political Science.
| PDF - Published Version 913Kb | |
| PDF - Published Version 102Kb | |
| PDF - Published Version 267Kb | |
| PDF - Published Version 232Kb | |
| PDF - Published Version 61Kb |
Abstract
Isu keamanan internasional menjadi perhatian pemerintah Jepang pada era Shinzo Abe. Setelah demiliterisasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat pasca PD II, Jepang hanya dapat menggantungkan pertahanan dan keamanannya pada militer Amerika Serikat yang ditempatkan di Okinawa Air Force Base, Okinawa dan juga mereka hanya memiliki polisi yang hanya merupakan kekuatan kecil untuk menjaga keamanan. Kapasitas Jepang untuk membangun kekuatan militernya dikekang oleh Pasal 9 Konstitusi 1947 yang melarang Jepang untuk menggunakan kekuatan militernya dalam menyelesaikan sengketa yang mereka hadapi. Konstitusi tersebut dibuat oleh AS sebagai negara pemenang Perang Dunia II, untuk melucuti semua kapasitas militer Jepang. Dengan adanya konstitusi tersebut, negara Jepang yang tadinya bersifat ekspansionis-imperialis, beralih menjadi negara yang pasif yang selalu menekankan negosiasi dalam menyelesaikan sengketa yang mereka hadapi. Pada tahun 2014, Perdana Menteri Shinzo Abe mengungkapkan bahwa proses reinterpretasi konstitusi sedang berlangsung dan sedang dibahas dalam parlemen dengan mengangkat reinterpretasi Pasal 9 yang pertama kali mengijinkan Jepang untuk mengerahkan militernya jika sekutu membutuhkan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JZ International relations |
ID Code: | 75587 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 19 Aug 2019 15:21 |
Last Modified: | 19 Aug 2019 15:21 |
Repository Staff Only: item control page