Saraswati, Retno and Wisnaeni, Fifiana (2017) LAPORAN PENELITIAN CAPACITY BUILDING DESA MELALUI TATA KELOLA DESA YANG KUAT, MAJU, MANDIRI DAN DEMOKRATIS. [Experiment] (Unpublished)
| PDF 278Kb | |
| PDF 879Kb |
Abstract
Setelah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa digulirkan, di dalam pelaksanaannya tentu telah dilakukan oleh Desa itu sendiri dengan berbagai upayanya. Konstruksi Desa yang kuat, mandiri, demokratis, dan sejahtera inipun harus didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan Desa yang kuat. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertama, apa saja yang menjadi urusan dari pemerintah desa menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; Kedua, bagaimana capasity building desa melalui tata kelola desa dalam penyelenggaraan desa saat ini; Ketiga, bagaimana model tata kelola desa secara ideal dalam rangka capasity building desa. Metoda pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah socio legal, jenis datanya adalah data primer dan data sekunder. Sedang teknik penentian informan dengan prinsip snow ball, dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa. Pertama, urusan pemerintah desa menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa meliputi : penyelenggaraan urusan pemerintahan, penyelenggaraan urusan pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemberdayaan masyarakat. Kedua, capasity building desa melalui tata kelola desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini masih belum optimal. Ketiga, Format tata kelola Desa secara ideal antara lain:Pertama, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan harus dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel, melalui peningkatan pelayanan dan peningkatan program, yakni fasilitas layanan administrasi berbasis internet, diharapkan layanan administrasi akan semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel, serta mampu merespon secara proaktif berbagai kebutuhan dasar masyarakat desa sekaligus memberikan pelayanan terhadap warga dengan sepenuh hati.; Kedua, Penyelenggaraan pembangunan Desa harus berbasis pada partisipasi masyarakat menuju pada kemandirian, dalam setiap tahapan pembangunan harus melibatkan masyarakat desa, masyarakat harus diberikan pelatihan dan motivasi agar terlatih dan dapat berpikit visioner.; Ketiga, Penyelenggaraan pemberdayaan Desa harus berbasis pada kearifan lokal dan pendampingan. Kata Kunci : Desa, Capacity Building, Tata kelola Desa.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 75239 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 08 Aug 2019 09:55 |
Last Modified: | 08 Aug 2019 09:55 |
Repository Staff Only: item control page