PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA ONLINE (Studi Pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen Di Jawa Tengah)

Suharto, R. and Kashadi, Kashadi and BADRIYAH, SITI MALIKHATUN (2017) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA ONLINE (Studi Pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen Di Jawa Tengah). [Experiment] (Unpublished)

Full text not available from this repository.

Abstract

Tidak didaftarkannya jaminan fidusia pada umumnya berkaitan biaya pendaftaran yang mahal ke Kantor Pendaftaran Fidusia ditambah dengan membayar biaya ke notaris juga. Setelah berlakunya pendaftaran fidusia online maka mengenai biaya pendaftaran kreditor tidak harus mengeluarkan biaya pendaftaran sebanyak fidusia manual. Faktor penyebab lainnya kantor pendaftaran hanya berada di tingkat provinsi dan dengan adanya pendaftaran jaminan fidusia secara online ini akan sangat efisien karena sesuai dengan laporan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pelayanan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Online pelayanan jasa hukum secara online sudah pasti memberikan kemudahan bagi pemohonnya, para notaris dan khususnya bagi mereka yang bekerja di bidang hukum . Namun pendaftaran fidusia online masih memiliki beberapa kelemahan yang merugikan perlindungan hukum bagi kreditor salah satu yang paling utama adalah Sertifikat Jaminan Fidusia karena sertifikat jaminan fidusia sebagai bukti bagi kreditor bahwa ia merupakan pemegang jaminan fidusia, sertifikat ini mempunyai kekuatan eksekutorial yang dipersamakan dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, namun dalam pendaftaran jaminan fidusia online terdapat masih terdapat berbagai pandangan mengenai kekuatan hukum sertifikat jaminan fidusia secara online. Pendaftaran jaminan fidusia secara online diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Pada pendaftaran jaminan fidusia online, Sertifikat Jaminan Fidusia tidak memuat catatan sebagaimana dalam Pasal 13 ayat (2) tersebut di atas, hanya terdapat catatan “SESUAI AKTA NOTARIS. “ Hal demikian menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda mengenai keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan yang muncul dalam pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan secara elektronik (online system) Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum dan perlindungan hukum bagi kreditor dalam pendaftaran jaminan online. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio legal yaitu mengkaji norma-norma hukum dengan melakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dan studi lapangan untuk mendapatkan data primer mengenai akibat hukum terjadinya kepailitan anak perusahaan terhadap induk perusahaan sebagai guarantor. Teknik pengumpulan data adalah dengan studi pustaka dan wawancara. Wawancara dilakukan dengan informan yang meliputi direksi induk perusahaan, direksi anak perusahaan dan bank. Teknik pengecekan data dilakukan dengan triangulasi sumber maupun metode.. Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Pendaftaran. Online

Item Type:Experiment
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:75234
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:08 Aug 2019 09:42
Last Modified:08 Aug 2019 09:42

Repository Staff Only: item control page