PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 188K/Pid.Sus/2014 MENGENAI PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR DENGAN SENGAJA MERAMPAS NYAWA ORANG LAIN)

ALIFAH, NUR and BASKORO, BAMBANG DWI and Cahyaningtyas, Irma (2017) PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 188K/Pid.Sus/2014 MENGENAI PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR DENGAN SENGAJA MERAMPAS NYAWA ORANG LAIN). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Anak merupakan bagian dari generasi penerus cita-cita suatu bangsa.Masa depan bangsa dan negara di masa yang akan datang berada di tangan generasi penerus. Akan tetapi terjadinya tindak pidana tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh seorang anak. Dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum telah diberlakukan peraturan-peraturan khusus mengenai perlindungan anak dan cara penyelesaian permasalahan anak dalam sistem peradilan pidana anak. Dengan adanya peraturan tersebut, perlu dilakukan kajian untuk objek penelitian sehingga dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut, 1. bagaimana penerapan sanksi terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur dalam putusan perkara nomor 188K/Pid.Sus/2014; 2. bagaimana pemenuhan hak-hak anak sebagai pelaku dalam rangka perlindungan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang ada dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan serta kajian terhadap putusan pengadilan, yang kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh jawaban permasalahan dari skripsi ini. Berdasarkan dari hasil penelitian diperoleh bahwa, 1.penerapan sanksi didalam memutuskan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur dalam putusan Perkara No. 188K/Pid.Sus/2014, tidak hanya melihat dari aspek undang-undang saja akan tetapi hakim melihat dari berbagai aspek hukum lainnya, yaitu berdasarkan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa anak maupun hal-hal yang memberatkan. Sehingga hakim tidak semata-mata memutus perkara berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum disitulah hakim mampu bersikap serta memutus suatu pekara secara adil dan bijaksana; 2.implementasi pemenuhan hak-hak anak sebagai pelaku berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak belum sepenuhnya terealisasi baik dalam ranah pemidanaan maupun dalam pelaksanaan pidana. Hasil kesimpulan pada penelitian ini adalah, 1. berdasarkan putusan Perkara No. 188K/Pid.Sus/2014 diketahui bahwa hakim dalam memutus perkara tidak hanya melihat dari aspek undang-undang saja melainkan juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yaitu dasar yang meringankan dan dasar yang memberatkan; 2. sebaiknya aparatur penegak hukum memang orang yang berkompeten dalam bidangnya sehingga pemenuhan hak-hak anak terutama anak sebagai pelaku dapat terealisasi secara baik.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74567
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Jul 2019 11:00
Last Modified:22 Jul 2019 11:00

Repository Staff Only: item control page