PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI

FIRMANSYAH, WILLY FANI and Sukinta, Sukinta and BASKORO, BAMBANG DWI (2017) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tindak pidana pencucian uang termasuk tindak pidana yang baru dalam sistem hukum Indonesia.Dalam praktik, tindak pidana pencucian uang erat kaitannya dengan tindak pidana korupsi, karena tindak pidana korupsi umumnya disamarkan dengan melakukan pencucian uang. Kaitan tersebut berdampak terhadap pembuktian pada proses persidangan. Pembuktian tindak pidana pencucian uang yang berbeda dengan tindak pidana umum perlu dikaji lebih dalam, yaitu mengenai pengaturannya dan kendala dalam implementasinya. Proses pembuktian tersebut berakibat kepada kewenangan instansi yang berhak untuk melakukan penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana pencucian uang, dimana terdapat perbedaan pendapat dalam penerapannya. Selain itu penerapan pembuktian terbalik pada tindak pidana pencucian uang juga akan di analisis berdasarkan peraturan, dan pendapat sarjana. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yakni yuridis normatif dengan menelaah dan mencermati peraturan perundang-undangan dan pendapat sarjana.Spesifikasi penelitian dalam penulisan ini yakni deskriptif analitis.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Penarikan kesimpulan penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dan komprehensif. Hasil dari penelitian ini yakni dapat diketahui perbedaan mengenai pengaturan pembuktian tindak pidana pencucian uang dari UU No. 15 Tahun 2002 hingga UU No. 8 Tahun 2010. Selain itu diketahui batasan-batasan dari instansi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani tindak pidana pencucian uang, dan dapat menjelaskan mekanisme pembuktian tindak pidana pencucian uang berdasarkan undang-undang, dan pendapat sarjana. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, pengaturan pembuktian tindak pidana pencucian uang mengalami pembaharuan untuk menyesuaikan perkembangan jaman. Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi terbatas pada proses penyidikan saja. Pembuktian tindak pidana pencucian yang berasal dari tindak pidana korupsi menggunakan pembuktian terbalik, namun tidak menghapus kewajiban Jaksa untuk melakukan pembuktian. Dalam melakukan penuntutan terhadap tindak pidana pencucian uang tidak perlu dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asal sebagai konsekuensi dari pergeseran paradigma dari follow the suspect menjadi follow the money.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74566
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Jul 2019 10:58
Last Modified:22 Jul 2019 10:58

Repository Staff Only: item control page