EFEKTIVITAS PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PRAKTEK PEMIDANAAN DI INDONESIA DITINJAU DARI SUDUT HAK ASASI MANUSIA

Istighfar, Wildan Akbar and Pujiyono, Pujiyono and Jaya, Nyoman Serikat Putra (2017) EFEKTIVITAS PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PRAKTEK PEMIDANAAN DI INDONESIA DITINJAU DARI SUDUT HAK ASASI MANUSIA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin merajalela. Narkotika yang awalnya hanya untuk kegiatan pengobatan dan ilmu pengetahuan kini telah berubah menjadi obat-obatan yang dikonsumsi secara terlarang. Kini, narkotika telah menjadi sebuah kejahatan transnasional yang sangat mengancam keutuhan bangsa, terutama generasi muda. Pemerintah berusaha memberikan payung hukum yang tegas untuk menghukum setiap pelaku tindak pidana narkotika, yaitu dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam UU tersebut dicantumkan pidana mati sebagai ancaman pidana terberatnya. Sebagai bentuk nyatanya, pada tahun 2016 sudah ada 4 terpidana mati yang telah dieksekusi. Namun meskipun telah diancam dengan pidana mati tetap saja kejahatan narkotika merajalela dan bahkan semakin meningkat tiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pidana mati dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dan untuk mengetahui efektivitas pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika dikaitkan dengan HAM. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan sociolegal research, maka jenis datanya adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari penelitian di lapangan (field research). Sedangkan data sekunder bersumber dari penelitian kepustakaan (library research). Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Pidana mati dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 masih sangat relevan untuk dipertahankan dan harus terus diterapkan bagi pelaku tindak pidana narkotika. Meskipun banyak pihak yang kontra dengan adanya pidana mati namun tidak bisa dipungkiri bahwa kejahatan narkotika sangat merugikan bangsa Indonesia, terkhusus merusak masa depan generasi muda bangsa. Untuk mendukung penerapan pidana mati, MK dalam Putusan MK No. 2-3/PUU-V/2007 intinya menyatakan pidana mati tidak bertentangan dengan HAM sehingga kebijakan pidana mati dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 sangatlah tepat. Terkait efektivitasnya, penjatuhan pidana mati masih sangat efektif bagi pelaku tindak pidana narkotika. Dibantu dengan adanya integritas dari para penegak hukum dan peran serta masyarakat maka angka kejahatan narkotika dapat dikurangi dan diberantas dari negara Indonesia. Hal yang dijadikan prinsip dalam memerangi kejahatan narkotika adalah bahwa tidak perlu memikirkan hak hidup para pelaku karena perbuatan yang mereka lakukan juga tidak memikirkan hak hidup kita, mereka telah melanggar HAM yang dimiliki masyarakat Indonesia.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74564
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Jul 2019 11:02
Last Modified:22 Jul 2019 11:02

Repository Staff Only: item control page