PELAKSANAAN LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP CANTRANG BAGI PEMILIK USAHA PERIKANAN TANGKAP DI KABUPATEN PATI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2016

YULIANINGSIH, ANIS and Diamantina, Amalia and Yusriyadi, Yusriyadi (2017) PELAKSANAAN LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP CANTRANG BAGI PEMILIK USAHA PERIKANAN TANGKAP DI KABUPATEN PATI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2016. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Bermacam-macam alat penangkapan ikan yang digunakan oleh nelayan tergantung pada kategorisasi nelayan. Nelayan tradisional biasa menggunakan pancing, jaring nilon, pukat, bubu, serta pursein mini, tetapi ada pula nelayan yang menggunakan alat penangkapan ikan yang terlarang, seperti penggunaan mata pancing dan/atau ukuran jaring yang dimodifikasi, bom ikan, racun ikan dan penggunaan obat bius ikan. Salah satu alat penangkapan ikan yang saat ini menjadi polemik masyarakat di Kabupaten Pati adalah Cantrang. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang sudah disempurnakan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016, terjadi penolakan besar-besaran oleh nelayan, terutama yang menggunakan cantrang, mereka marasa dirugikan dengan adanya peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan larangan penggunaan alat tangkap cantrang, mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dari pelaksanaan larangan penggunaan alat tangkap cantrang, dan mengetahui bagaimana langkah dan solusi yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang timbul akibat dari pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu suatu cara dan prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer dilapangan. Data yang diperoleh adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier, dan studi lapangan yang berupa observasi serta wawancara. Hasil yang diperoleh dalam penelitian hukum ini yaitu bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan dan pendampingan penggantian alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Terkait hambatan-hambatan yang terjadi yaitu budaya atau kebiasaan masyarakat untuk menggunakan cantrang, anggapan bahwa cantrang lebih efektif dan efisien, cantrang dianggap tidak merusak lingkungan, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem penanganan dengan rantai dingin (cold chain), serta biaya perubahan alat tangkap yang besar. Oleh karena itu Pemerintah memberikan solusi yaitu melakukan verifikasi dan ukur ulang kapal, validasi data kapal-kapal yang dahulu menggunakan cantrang, serta percepatan perizinan di pelabuhan perikanan.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74537
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Jul 2019 09:52
Last Modified:22 Jul 2019 09:52

Repository Staff Only: item control page