KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NO.363 K/MIL/2017)

EMMANUEL, JEREMY and rozah, umi and Jaya, Nyoman Serikat Putra (2019) KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NO.363 K/MIL/2017). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Peradilan Militer selama ini dinilai berjalan tanpa adanya pengawasan yang memadai, serta semerautnya sistem peradilan militer, dan adanya indikasi yang menunjukkan bahwa militer memiliki imunitas dan perlakuan istimewa terhadap suatu perkara pidana.Dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum militer, penelitian menunjukkan bahwa tingkat korupsinya di Indonesia saat tinggi. Berdasarkan hal – hal tersebut diatas maka permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah: bagaimana kebijakan pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana korupsi, dan bagaimana pemidanaan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota TNI dengan studi Putusan Nomor: 363 K/MIL/2017. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana anggota TNI yang melakukan tundak pidana korupsi, dan untuk mengetahui dan menganalisis keputusan hakim mengenai pemidanaan kepada anggota TNI dalam perkara tindak pidana korupsi. Masalah pokok dalam skripsi ini adalah masalah kebijakan hukum pidana dalam formulasi aturan pemidanaan (Pertanggungjawaban pidana) anggota militer dalam tindak pidana korupsi, maka pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis-normatif, yang selanjutnya dianalisis secara normatif kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa dalam formulasi aturan pemidanaan (pertanggungjawaban pidana) anggota TNI dalam tindak pidana korupsi, tunduk kepada Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Militer dan ketentuan Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 j.o UU UU No. 20 Tahun 2001). Selain itu juga terdapat kelemahan terkait alat bukti kerugian negara yang diajukan ke persidangan dalam Putusan Nomor 363 K/MIL/2017. Berdasarkan hal – hal di atas maka untuk di masa yang akan datang, UU Peradilan Militer harus memformulasikan penegasan bahwa Peradilan Militer hanya berwenang terhadap jenis pidana militer, disiplin prajurit, atau pidana lain yang dilaksanakan di tengah operasi militer. Melihat berbagai kelemahan tersebut di atas, maka saran yang diberikan adalah reformasi terhadap peradilan militer. Kata Kunci: Korupsi, Pertanggungjawaban Pidana, Anggota TNI

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74502
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:19 Jul 2019 14:17
Last Modified:19 Jul 2019 14:17

Repository Staff Only: item control page