PERLINDUNGAN HUKUM BAGI STASIUN TELEVISI TERHADAP SIARAN ULANG DI WEBSITE YOUTUBE SECARA ILEGAL BERDASARKAN UU RI NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

PRAMANA, ALFRIZKI BUDDHI and NJATRIJANI, RINITAMI and Santoso , Budi (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI STASIUN TELEVISI TERHADAP SIARAN ULANG DI WEBSITE YOUTUBE SECARA ILEGAL BERDASARKAN UU RI NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

YouTubehadir sebagai salah satu perkembangan teknologi yang sering dipergunakan masyarakat di Indonesia. Saat ini pengguna YouTube tidak hanya orang perseorangan tetapi juga stasiun televisi. Hampir setiap stasiun televisi sudah memiliki akun YouTube untuk menayangkan siaran ulang. Pemilik akun YouTube berkemungkinan dapat memperoleh penghasilan. Seharusnya, penghasilan tersebut didapat dari adanya konten orisinil yang diciptakan oleh pemilik akun. Namun kenyataannya orang-orang justru merekam siaran ulang televisi untuk ditayangkan di akun YouTube. Hal ini tentu melanggar ketentuan dalam UU RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah siaran ulang di website YouTube terhadap tayangan televisi termasuk ilegal menurut perundang-undangan dan mengetahui penyelesaian sengekta apabila terjadi pelanggaran hak cipta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dan penelitian ini menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan terhadap Digital Manager Kompas TV Nasional, Kepala Seksi Program TVRI Jawa Tengah, Kepala Stasiun Kompas TV Jawa Tengah, dan Manager Marketing TVKU Semarang. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengunggahan konten siaran ulang televisi di YouTube tanpa izin termasuk ilegal dan melanggar hak cipta. Kerugian yang dirasakan oleh pihak stasiun televisi berkaitan dengan Hak Moral dan Hak Ekonomi.Pemerintah telah memberikan perlindungan hukum dengan perundang-undangan yang sudah ada. Penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran juga telah diatur dalam perundang-undangan dengan alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, atau pengadilandan berdasarkan ketentuan YouTube. Demi meminimalisir kerugian pada pihak stasiun televisi, perlu diaktifkannya fitur Content ID dalam YouTube dan melakukan penyuluhan mengenai pengertian hak cipta, ruang lingkup hak cipta, pelanggaran hak cipta, dan hal lainnya tentang hak cipta oleh pemerintah kepada masyarakat terutama pengguna YouTube.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74498
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:19 Jul 2019 14:11
Last Modified:19 Jul 2019 14:11

Repository Staff Only: item control page