PELAKSANAAN PEREKRUTAN TENAGA NON ASN DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TENGAH

WAHYUNI, HUSNIA HILMI and JULIANI, HENNY and Saadah, Nabitatus (2019) PELAKSANAAN PEREKRUTAN TENAGA NON ASN DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TENGAH. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

PenerimaanTenaga Non ASN merupakansalahsatubentukantisipasipemerintahterhadapterbatasnyajumlah PNS yang adagunamelaksanakantugasumumpemerintahan.TerbatasnyajumlahPegawaiNegeriSipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiJawa Tengah membawakonsekuensiterhadappelaksanaanpelayananuntukmasyarakat, sehinggaKementerian Agama ProvinsiJawa Tengah mengambilkebijakandalammengantisipasipemenuhankebutuhanpegawaidalaminstansinyadenganmengambilkebijakanmengangkatTenaga Non ASN melaluirekrutmensesuai yang dibutuhkan.Perumusan permasalahan dalam penelitan ini adalah bagaimanakah perekrutan Tenaga Non ASN ditinjau dari Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan bagaimanakah pelaksanaanperekrutanTenaga Non ASN pada Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiJawa Tengah? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaknipendekatanhukumsebagaikenyataansosialdankulturaldalammenganalisispermasalahandilakukandengancaramemadukanbahan-bahanhukumdihubungkandengan data primer yang diperoleh di lapanganataufakta-fakta yang ada dari permasalahan yang akan diteliti. Data yang dibutuhkan dalam penelitian adalah data primer berupa hasil wawancara dan pengamatan langsung di lapangan dan data sekunder yang berupa bahan hukum. Hasil penelitian didapatkan bahwa perekrutan Tenaga Non ASN, baik di tingkat pusat maupun di daerah yang terjadi didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-UndangNomor 43 Tahun 1999 tentangPokok-PokokKepegawaian, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah, PeraturanPemerintahNomor 48 tahun 2005 tentangPengangkatanTenagaHonorerMenjadiCalonPegawaiNegeriSipildanUndang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentangAparaturSipil Negara. Denganadanya UU ASN tidakadakejelasanataukepastianbagiPegawaiTidakTetap (PTT) atauTenaga Non ASN yang sudahbekerjadaridulusebelumditerbitkannya UU ASN tersebutdanhinggasekarangbelumdiangkatmenjadi PNS, dandigantikandenganPegawaiPemerintahdenganPerjanjianKerja (PPPK).PelaksanaanPerekrutanTenaga Non ASN pada Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiJawa Tengah berdasarhukummengarahpada UU ASN. Proses perekrutansemuabidangmemiliki proses/caraperekrutan yang samaterhadapTenaga Non ASN, melaluitahapan-tahapan.PerekrutanTenaga Non ASN iniuntukmengisipekerjaanlowongdalamrangkamemenuhikebutuhanpegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiJawa Tengah demi tercapainyakelancarandalampelaksanaantugas-tugaspemerintahandanpembangunan, oleh Sub BagianOrganisasi, Tata LaksanadanKepegawaiandibuatkanPerjanjianKerjaWaktuTertentuatauSuratKeputusanberdasarkanKeputusanKuasaPenggunaAnggaran Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiJawa Tengah Nomor 762 Tahun 2018 tertanggal 1 Maret 2018, denganbataswaktu 1 (satu) anggaranmulaitanggal 1 Maret 2018 sampaiberakhirtanggal 31 Desember 2018. Kata Kunci : Perekrutan, Tenaga Non ASN

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74412
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Jul 2019 13:51
Last Modified:18 Jul 2019 13:51

Repository Staff Only: item control page