PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK SEJENIS YANG MEMILIKI PERSAMAAN PADA POKOKNYA DENGAN MEREK TERKENAL (Studi Putusan MA Nomor 7 K/Pdt.Sus-HKI/2018)

Laksita, Raras and Njatrijani, Rinitami and santoso, budi (2019) PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK SEJENIS YANG MEMILIKI PERSAMAAN PADA POKOKNYA DENGAN MEREK TERKENAL (Studi Putusan MA Nomor 7 K/Pdt.Sus-HKI/2018). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Dalam praktek, banyak dijumpai kasus pelanggaran merek terkenal yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara memalsukan atau meniru merek terkenal tersebut. Di Indonesia sendiri telah dibuat Undang-Undang yang mengatur mengenai merek secara khusus yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, yang telah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis untuk menyempurnakan perlindungan hukum kepada pemilik Merek. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Hak Atas Merek akan diberikan oleh negara apabila merek tersebut didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Disini terlihat bahwa Undang-Undang Merek menganut sistem pendaftaran konstitutif, yaitu bahwa pendaftaranlah yang menciptakan hak atas merek. Salah satu sengketa pelanggaran merek yang terjadi adalah kasus merek SHARPNESS antara Hubei Yuli Abrasive Belts Group Co. Ltd dan PT. Sukses Bersama Amplasindo. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif. Data yang penulis dapat dari studi kepustakaan terkait pelanggaran merek, kemudian dikaji dan diuraikan secara sistematis berdasarkan bahan-bahan primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dari Putusan MA Nomor 7 K/Pdt.Sus-HKI/2018 bahwa merek SHARPNESS milik PT. Sukses Bersama Amplasindo memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal SHARPNESS milik Hubei Yuli Abrasive Belts Group Co. Ltd dan memiliki itikad tidak baik dalam mendaftarkan dan menggunakan merek milik Penggugat tanpa persetujuan dari pihak yang berhak. Namun, Hakim Mahkamah Agung tidak menerima permohonan kasasi pembatalan pendaftaran merek dari Hubei Yuli Abrasive Belts Group Co. Ltd karena tidak menarik Johny Bintoro Njoto sebagai pihak tergugat, sedangkan PT. Sukses Bersama Amplasindo kedudukannya hanya sebagai pembeli merek, bukan pendaftar merek yang pertama. Demi adanya kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan, maka mengenai sistem pendaftaran, Indonesia perlu menerapkan 2 (dua) sistem yaitu sistem konstitutif serta sistem deklaratif bagi merek terkenal yang belum terdaftar di Indonesia berdasarkan penggunaan yang telah lama dikenal dan diperlukan adanya lembaga independen yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap merek yang didaftarkan untuk mencegah terjadinya peristiwa peniruan atau pembajakan merek.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74376
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Jul 2019 10:17
Last Modified:18 Jul 2019 10:17

Repository Staff Only: item control page