BANTUAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA SEMARANG

DWIYEKTI, HERWATI RANU and Rochaeti, Nur and Sularto, RB (2019) BANTUAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kota Semarang merupakan kota dengan angka kekerasan dalam rumah tangga tertinggi di Jawa Tengah, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Faktor ketimpangan relasi gender dan struktural yang mendorong perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, menjadikan bantuan hukum sebagai salah satu sarana penting dalam upaya perlindungan korban. Rumusan masalah penulisan ini adalah bagaimana kebijakan formulasi terkait pemberian bantuan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta pelaksanaan bantuan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer melalui wawancara dan data sekunder dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan.Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : kebijakan formulasi bantuan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga terdiri atas instrument hukum international dan hukum nasional terkait dengan hak atas persamaan di depan hukum dan hak untuk tidak disiksa, sedangkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Semarang sudah berjalan cukup baik meskipun belum optimal dikarekan kendala baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum yang ada. Kata Kunci : bantuan hukum, perempuan, korban, kekerasan, rumah tangga, Kota Semarang Kota Semarang merupakan kota dengan angka kekerasan dalam rumah tangga tertinggi di Jawa Tengah, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Faktor ketimpangan relasi gender dan struktural yang mendorong perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, menjadikan bantuan hukum sebagai salah satu sarana penting dalam upaya perlindungan korban. Rumusan masalah penulisan ini adalah bagaimana kebijakan formulasi terkait pemberian bantuan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta pelaksanaan bantuan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer melalui wawancara dan data sekunder dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan.Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : kebijakan formulasi bantuan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga terdiri atas instrument hukum international dan hukum nasional terkait dengan hak atas persamaan di depan hukum dan hak untuk tidak disiksa, sedangkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Semarang sudah berjalan cukup baik meskipun belum optimal dikarekan kendala baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum yang ada. Kata Kunci : bantuan hukum, perempuan, korban, kekerasan, rumah tangga, Kota Semarang Kota Semarang merupakan kota dengan angka kekerasan dalam rumah tangga tertinggi di Jawa Tengah, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Faktor ketimpangan relasi gender dan struktural yang mendorong perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, menjadikan bantuan hukum sebagai salah satu sarana penting dalam upaya perlindungan korban. Rumusan masalah penulisan ini adalah bagaimana kebijakan formulasi terkait pemberian bantuan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta pelaksanaan bantuan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer melalui wawancara dan data sekunder dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan.Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : kebijakan formulasi bantuan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga terdiri atas instrument hukum international dan hukum nasional terkait dengan hak atas persamaan di depan hukum dan hak untuk tidak disiksa, sedangkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Semarang sudah berjalan cukup baik meskipun belum optimal dikarekan kendala baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum yang ada. Kata Kunci : bantuan hukum, perempuan, korban, kekerasan, rumah tangga, Kota Semarang

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74373
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Jul 2019 10:15
Last Modified:18 Jul 2019 10:15

Repository Staff Only: item control page